Equityworld Futures - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menginginkan agar ekspor minyak kelapa sawit mentah alias CPO Indonesia ke Perancis berjalan lancar di tengah upaya Perancis untuk mengenakan pajak khusus pada produk kelapa sawit.
Untuk itu, Airlangga bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Hotmangaradja Pandjaitan, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.
"Di sana banyak dibahas peraturan terkait kelapa sawit. Termasuk keragaman hayati. Jangan sampai produk kita ini dijadikan persoalan," kata Airlangga, usai bertemu Pandjaitan, di Jakarta, Rabu.
Melalui pertemuan tersebut, Airlangga melakukan sinkronisasi agar ekspor CPO, yang cukup besar ke negara itu, tidak terhambat. "Karena beliau sangat peduli terhadap persoalan ini. Tapi, kita juga harus awasi," katanya.
Diketahui, Parlemen Perancis menyetujui pengenaan pajak tambahan atas minyak sawit yang digunakan dalam makanan mulai 2017.
Untuk itu, Airlangga bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Hotmangaradja Pandjaitan, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.
"Di sana banyak dibahas peraturan terkait kelapa sawit. Termasuk keragaman hayati. Jangan sampai produk kita ini dijadikan persoalan," kata Airlangga, usai bertemu Pandjaitan, di Jakarta, Rabu.
Melalui pertemuan tersebut, Airlangga melakukan sinkronisasi agar ekspor CPO, yang cukup besar ke negara itu, tidak terhambat. "Karena beliau sangat peduli terhadap persoalan ini. Tapi, kita juga harus awasi," katanya.
Diketahui, Parlemen Perancis menyetujui pengenaan pajak tambahan atas minyak sawit yang digunakan dalam makanan mulai 2017.
Tambahan retribusi tersebut disebut bertujuan merefleksikan potensi kerusakan lingkungan oleh perkebunan kelapa sawit, di mana pajak yang disepakati 90 euro (102 dollar AS) per ton.
Jumlah tersebut masih jauh di bawah usulan awal yang mencapai 300 euro pada Januari 2016. Namun produsen yang dapat membuktikan bahwa minyak yang mereka gunakan memenuhi "kriteria kelestarian lingkungan" akan dibebaskan.
Jumlah tersebut masih jauh di bawah usulan awal yang mencapai 300 euro pada Januari 2016. Namun produsen yang dapat membuktikan bahwa minyak yang mereka gunakan memenuhi "kriteria kelestarian lingkungan" akan dibebaskan.