EquityWorld Futures - Pemenrintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat program Prioritas Nasional Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pengelolaan Keuangan dan Aset tahun 2019. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan peningkatan SDM ini dilaksanakan pada 4 pulau besar di Indonesia
"Ini belum tersentuh program pelatihanpada tahun 2018 dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,"
Keempat pulau itu yaitu Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Pemilihan daerah di masing-masing di pulau tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. "Sasaran peserta yakni aparat dari desa dengan kategori tertinggal dan berkembang dengan target peserta yang semula 2.000 menjadi 2.400 dan target desa dari 500 menjadi 600,"
Sambung Menkeu menerangkan, bentuk kegiatan masih sama dengan yang diaksanakan di 2018 dengan adanya beberapa penyesuaian terutama terkait desain pembelajaran mengingat pada tahun 2018 telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam melaksanakan kegiatan Program Prioritas Nasional Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pengelolaan Keuangan dan Aset tahun 2019.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penguatan kompetensi aparatur desa dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset desa serta pengelolaan BUMDes dapat terwujud sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan dapat tercipta khususnya dalam pertanggungjawaban Dana Desa yang telah dialokasikan."
EquityWorld Futures