Equityworld Futures - Berbagai industri mulai terdampak pandemi virus corona atau coronavirus (Covid-19), salah satunya industri perhiasan berskala industri kecil dan menengah (IKM).
Meski virus corona membuat harga emas melonjak tajam, namun di sisi lain IKM perhiasan mengalami tekanan karena tidak bisa melakukan ekspor.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum :
1. Penurunan Produksi
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menelusuri kondisi sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang masih beroperasi, salah satunya adalah industri perhiasan.
Data dan informasi dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menunjukkan, terjadi penurunan produksi karena berkurangnya permintaan pasar, baik lokal maupun ekspor. Sejak Maret 2020, kegiatan ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total karena negara tujuan melakukan karantina atau lockdown dan menutup kantornya yang direncanakan terjadi hingga pertengahan April 2020.
“Beberapa komitmen pemesanan untuk buyer dari Amerika Serikat, dijadwalkan ulang pengirimannya hingga Juni, bahkan ada yang sampai September,”
Baca Juga: PT Equityworld Futures : Emas Naik Didorong Ketidakpastian Pemulihan Ekonomi Global dari Covid-19
2. Strategi Tingkatkan IKM Perhiasan
Dalam meningkatkan daya saing IKM perhiasan, Kemenperin sebelumnya telah melakukan beberapa upaya strategis, antara lain pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dapat dimanfaatkan oleh IKM di sentra.
Selanjutnya, promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri, peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.
“Harapannya tentu upaya tersebut dapat memberikan dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum, melalui pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,"
3. Toko Emas Tutup
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total sejak Maret 2020. Sedangkan untuk pasar lokal, penjualan mendekati nol, karena harga emas yang sangat tinggi hingga melampaui Rp800.000 per gram dan beberapa pedagang emas juga sudah memilih untuk menutup tokonya.
Gati menambahkan, 30% hingga 50% karyawan di pabrikan industri perhiasan yang merupakan anggota APPI masih bekerja, sementara sisanya diliburkan selama dua minggu sambil menunggu keadaan selanjutnya.
4. Protokol Kesehatan Covid-19
Pabrik industri perhiasan yang masih beroperasi, telah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memberikan jarak kerja minimum satu meter antara pekerja yang satu dengan pekerja yang lain. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang masuk ke pabrik.
Selain itu, karyawan juga wajib menggunakan masker di lingkungan pabrik. Untuk menjaga imunitas pekerjanya, perusahaan juga memberikan makanan sehat dan vitamin kepada setiap karyawan yang masih mengerjakan proses produksi.