Equityworld Futures - Neraca perdagangan
Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan performa yang meningkat
dibanding bulan lalu. Sesuai rilis Badan Pusat Statistik nilai
perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami
surplus USD4,74 miliar, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau
surplus selama 16 bulan berturut-turut. Nilai surplus tersebut bahkan
merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar USD4,64 miliar.
Performa surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan
ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai
USD21,42 miliar, meningkat double digit sebesar 20,95% (mtm) atau 64,10%
(yoy). Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi
baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa
yang pernah terjadi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar USD18,60
miliar.
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang
terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. Hal ini
ditunjukkan dengan terus meningkatnya volume ekspor dan harga komoditas
andalan Indonesia seperti Batubara sebesar 11,04% (mtm) dan CPO sebesar
6,85% (mtm),”
Peningkatan ekspor Indonesia juga mengkonfirmasi perbaikan
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2021 yang
meningkat menjadi 43,7 dari sebelumnya berada di level 40,1 pada Juli
2021. Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa
negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia
(43,4).
Peningkatan ekspor terbesar Indonesia pada Agustus 2021 terjadi
pada komoditi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$1.544,8
juta, bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$573,2 juta, dan bijih logam
(HS 26) sebesar USD213,1 juta. Sementara itu, negara tujuan ekspor
nonmigas yang mengalami peningkatan terbesar dibanding bulan sebelumnya
di antaranya Tiongkok (US$1.212,2 juta), India (US$759,1 juta), dan
Jepang (US$453,2 juta).
Baca Juga : PT Equityworld Futures : Harga Emas Turun Tipis, Pasar Tunggu Sinyal Lanjutan Taper Fed
Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada Agustus
2021 mencapai US$16,68 miliar, meningkat sebesar 10,35% (mtm) atau
55,26% (yoy). Mobilitas masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan
pelonggaran PPKM menjadi indikasi penyebab peningkatan.
“Kenaikan impor pada Agustus 2021 ditopang oleh peningkatan impor
barang modal sebesar 34,56% (yoy) dan bahan baku/penolong sebesar
59,59% (yoy) yang menunjukkan peningkatan kapasitas produksi industri di
Indonesia serta geliat ekonomi Indonesia yang terus pulih,” ungkap
Menko Airlangga.
Struktur impor Indonesia pada Agustus 2021 didominasi oleh impor
bahan baku/penolong yang mencapai 74,20% dari total impor, kemudian di
susul oleh barang modal mencapai 14,47%, dan barang konsumsi sebesar
11,33%. Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang
produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk
kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.
Dorongan untuk Ekspor Industri Kecil Menengah (IKM)
“Performa positif ekspor Indonesia tidak terlepas dari peran
berbagai pihak termasuk kontribusi para pelaku IKM yang mampu bertahan
di tengah gejolak pandemi Covid-19,” ujar Menko Airlangga.
Hal ini dibuktikan dari kenaikan dua komoditas ekspor yang
berbasis pada sektor IKM, yakni ekspor Kayu dan Barang dari Kayu (HS 44)
yang mampu tumbuh tinggi 18,31% (yoy) dan Furnitur (HS 94) yang tumbuh
mencapai 30,12% (yoy) selama periode Januari hingga Juli 2021. Kedua
komoditas tersebut bahkan termasuk dalam 20 kontributor utama ekspor
Indonesia sepanjang tahun 2021.
Ekspor dari komoditi pada HS 44 mencapai USD2,55 miliar berada
pada peringkat 12 dengan share sebesar 2,12% terhadap total ekspor dan
HS 94 mencapai USD1,63 miliar berada pada peringkat 19 dengan share
sebesar 1,36% terhadap total ekspor. Kontribusi ekspor HS 44 dan HS 94
yang notabene berbasis pada IKM perlu diapresiasi.
Untuk menjaga keberlanjutan performa ekspor yang positif dari
kedua komoditas tersebut, beberapa faktor kunci perlu terus dicermati
diantaranya: (i) Ketersediaan kontainer yang memadai dan stabilitas
biaya freight cost yang terjangkau, (ii) Kemudahan dalam proses
pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), (iii) Terjaganya
stabilitas harga dan ketersediaan pasokan kayu ke industri, (iv)
Kelancaran izin keimigrasian yang terintegrasi bagi inspektor buyer luar
negeri, (v) Peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, (vi)
Fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, (vii) Peningkatan
akses pasar melalui fasilitasi pameran dan promosi, dan (viii) Kemudahan
akses pembiayaan untuk melakukan ekspansi.
“Upaya mendorong ekspor komoditas IKM tidak hanya akan dilakukan
pada kedua komoditas tersebut. Pemerintah bersama seluruh stakeholders
terus berupaya menyusun berbagai program dan insentif yang relevan pada
seluruh komoditas IKM berbasis ekspor. Dengan demikian, seluruh IKM yang
bergerak di berbagai sektor dapat terus berkontribusi dalam menopang
ekspor Indonesia secara keseluruhan.”
Equityworld Futures