Equityworld Futures - Kapasitas industri pulp nasional pada 2017 akan meningkat dari 7,93 juta ton menjadi 10,43 juta ton per tahun, sementara kapasitas industri kertas nasional bakal mencapai 12,98 juta ton per tahun.
"Tambahan kapasitas pulp itu dikontribusikan PT OKI di Sumatera Selatan sekira 2,5 juta ton, yang akan mulai beproduksi komersial per Februari 2017," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kehadiran PT OKI membuat industri pulp dan kertas nasional saat ini diperkuat sebanyak 84 perusahaan.
Panggah, dalam Pengukuhan Kepengurusan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) periode 2016-2021 di Jakarta, Senin (30/1), menilai Indonesia adalah salah satu negara dengan peluang cukup besar untuk pengembangan industri pulp dan kertas, selain beberapa negara di Amerika Larin dan Asia Timur, lantaran melimpahnya area bahan baku kayu dari Hutan Tanaman Industri (HTI) Selain itu, limbah perkebunan dan pertanian, terutama tandan kosong kelapa sawit (TKKS), menjadi potensi bahan baku nonkayu.
"Dengan perkebunan kelapa sawit yang saat ini telah mencapai luas sekitar 11,3 juta hektare, tentunya potensi TKKS cukup besar," katanya, sembari menambahkan industri pulp dan kertas berperan penting terhadap pertumbuhan ekonominasional, antara lain dilihat dari kontribusi dalam perolehan devisa sebesar 5,38 miliar dolar AS pada tahun 2015.
Selanjutnya, hingga September 2016 industri tersebut menempati peringkat ketujuh penyumbang devisa terbesar dari sektor non-migas dengan nilai 3,79 miliar dolar AS.
"Industri pulp dan kertas juga menyerap sebanyak 260 ribu tenaga kerja langsung dan 1,1 jutatenaga kerja tidak langsung," kata Panggah.
Menurutnya, beberapa proyek industri pulp dan kertas lainnya akan segera menyusul, yaitu Unit Produksi Kertas Tissue PT. OKI dengan kapasitas 500 ribu ton per tahun yang diperkirakan mulai berproduksi pada Juni 2018.
Kemudian proyek PT. Sateri Viscose International di Pelalawan Riau, yang akan memproduksi dissolving pulp untuk rayon dan kertas digital. Panggah menegaskan, industri pulp dan kertas ditetapkan sebagai salah satu industri prioritas melalui PeraturanPemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional, mengingat Indonesia memiliki keunggulan komparatif terutama di bidang bahan baku dibandingkan dengan negara-negara pesaing yang beriklim sub tropis.
Panggah meminta kepada APKI agar potensi sumber daya alam yang tersedia di dalam negeri dapat diproses menjadi produk-produk bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup pada porsi yang tepat.
Sementara itu, Ketua Umum APKI Periode 2016-2021, Aryan Warga Dalam mengatakan, industri pulp dan kertas di Indonesia sudah cukup banyak yang menggunakan energi terbarukan dalam bentuk pemanfaatan kulit kayu, TKKS, dan sebagainya.
"Mesin-mesin baru yang jauh lebihefisien dalam penggunaan energi juga sudah cukup banyakdigunakan seperti Combine Heat Power atau Cogen," kata Aryan.
Kemudian, lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mendekati musim kering yang masuk di bulan Februari, anggota APKI sudah siap dengan penyediaan peralatan dan pengaturan SDM. “Selain itu, mengingat makin meningkatnya kasus-kasus yang berkaitan dengan anti dumping dan safeguard untuk produk-produk kertas, kami juga telah melakukan antisipasinya dengan menjadikanisu-isu tersebut sebagai program prioritas,” pungkas Aryan.
Equityworld Futures
0 komentar:
Posting Komentar