Equityworld Futures, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyiapkan tiga pabrik percontohan pertambangan emas skala kecil (PESK) tanpa merkuri sebagai bagian Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghilangan penggunaan merkuri pada pertambangan emas rakyat tahun 2014-2018.
"Yang sedang dibangun itu di Lebak, Banten, bentuknya pilot plant dengan skala 1,5 ton per batch. BPPT akan membangun dua lagi tapi lokasi belum ditetapkan," kata Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral BPPT Dadan Moh Nurjaman usai Launch dan Inception Workshop Integrated Sound Management of Mercury in Indonesias Artisanal and Small-scale Gold Mining di Jakarta, Senin.
Dadan mengatakan dana untuk membangun pabrik percontohan di Lebak tersebut mencapai Rp1,3 miliar. Sedangkan di 2018, BPPT mengalokasikan sekitar Rp4 miliar untuk keperluan studi dan pembangunan dua pabrik percontohan lainnya.
Sejumlah lokasi yakni Mandailing Natal Sumatera Utara, Sumbawa Barat, Kulon Progo atau Konawe, menurut dia, menjadi pertimbangan lokasi untuk pembangunan dua pabrik percontohan lainnya yang akan dibangun di 2018. Persyaratan lokasi tentu di sana terdapat legal PESK dan bukan di kawasan hutan.
Pengembangan pabrik percontohan ini, lanjutnya, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet terbatas pada 9 Maret 2017 untuk menyelesaikan masalah merkuri di sektor PESK. Harapannya inovasi mengganti merkuri dengan sianida pada PESK mampu menghilangkan penggunaan merkuri di 2018 sesuai RAN Penghilangan penggunaan merkuri pada pertambangan emas rakyat.
"Yang ingin dicapai adalah menghilangkan penggunaan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan tersebut namun memastikan masyarakat tetap memiliki pendapatan," ujar dia.
Secara teknologi, Dadan mengatakan pabrik percontohan yang sedang dibangun di Lebak tersebut sudah tidak diragukan berhasil menghilangkan penggunaan merkuri dalam pertambangan emas, mengingat teknologi ini sudah digunakan di pertambangan besar.
Teknologi yang sudah ada, lanjutnya, dimodifikasi. Sianida yang merupakan bahan berbahaya yang penggunaannya dibatasi pemerintah masih dapat dikelola limbahnya dibanding dengan merkuri yang tidak derdegradasi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti H Mintarsih mengatakan jumlah tambang emas rakyat yang menggunakan merkuri meningkat mencapai sekitar 2.500 unit.
Upaya untuk membuat mereka meninggalkan merkuri sebelumnya tidak berhasil karena tidak ada solusi yang ditawarkan untuk memastikan perekonomian mereka tetap berjalan. Harapannya kerja sama dengan BPPT, menggunakan inovasi PESK tanpa merkuri diharapkan menjadi solusi yang tepat.
KLHK juga akan membangun tiga hingga lima pabrik percobaan PESK tanpa merkuri yang harapannya dapat direplikasi, hingga akhirnya tidak ada lagi penggunaan merkuri yang berbahaya bagi kesehatan sesuai dengan Konvensi Minamata.
Equityworld Futures
0 komentar:
Posting Komentar