EquityWorld Futures – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan pencarian informasi dari berbagai sumber yang kredibel dan relevan. Hal ini, guna untuk meningkatkan kualitas informasi data wajib pajak (WP).
Hal tersebut disampaikan pada acara Laporan Kinerja dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 dan Penandatangan Komitmen Kinerja serta Piagam Manajemen Risiko Kemenkeu Tahun 2019.
“Kita (Indonesia masih) disebut sebagai negara yang berkembang karena (antara lain) data belum well-established, (data) masih mudah dimanipulasi. DJP memang harus kerja lebih keras untuk verifikasi,”
Oleh karena itu, Menkeu memberikan arahan agar DJP menggali dan mengoptimalkan pencarian informasi dari berbagai sumber yang kredibel dan relevan antara lain melalui e-KTP, data gabungan Pajak dan Bea Cukai, Automatic Exchange of Information (AEOI) dan akses informasi ke sektor keuangan.
“Dengan e-KTP satu single identity, dengan membuat lebih konsisten antara pajak dengan bea cukai menjadi satu ID, kemudian kita punyai AEOI, kita punya akses informasi (ke sektor jasa keuangan). Yang paling aman (informasi paling kredibel) adalah dari AEOI dan financial sector dan pasar modal,”
Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk apresiasi pimpinan diberikan penghargaan kepada tiga unit eselon I di lingkungan Kemenkeu yang dinilai terbaik dalam mengelola kinerjanya berdasarkan survei kepada para pegawai. Ketiga unit eselon I tersebut adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menkeu didampingi Wamenkeu Mardiasmo kepada para pimpinan unit eselon I tersebut yaitu yaitu Dirjen Perbendaharaan Marwanto sebagai juara I, diikuti berturut-turut oleh Sekjen Hadiyanto dan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta. Acara ditutup dengan penandatangan Komitmen Kinerja, Kontrak Kinerja Kemenkeu I dan Piagam Manajemen Risiko Wide I oleh Menkeu, Wamenkeu dan seluruh pimpinan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
0 komentar:
Posting Komentar