Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita
mobil terkait ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fuad Amin
Imron dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap untuk Fuad terkait
dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili
Timur, Bangkalan Madura, jatim