Surabaya (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut
kembali menenggelamkan kapal ikan asing, yakni dua kapal ikan asing di
Perairan Ambon.
"Dua kapal ikan asing berbendera Papua Nugini itu ditangkap Selasa
(9/12), kemudian ditenggelamkan pada hari ini (21/12)," kata
Kasubdispenum Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut (P) Suradi Agung
Slamet melaporkan dari Ambon kepada Antara di Surabaya, Minggu.
Sebelumnya, TNI AL menenggelamkan tiga kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau (5/12).
Suradi Agung Slametmenyebutkan dua kapal ikan asing itu adalah
Century 4 dan Century 7. Keduanya telah terbukti mencuri ikan di
Perairan Arafuru, Maluku. Saat ditangkap pada tanggal 9 Desember lalu,
Century 4 bermuatan 43 ton ikan dan Century 7 membawa 20 ton ikan.
Kedua kapal dengan ABK asal Thailand dan Kamboja tersebut ditangkap
karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen
perizinan penangkapan ikan.
Setelah melalui proses hukum, dua kapal berbendera Papua Nugini
tersebut dieksekusi dengan cara ditenggelamkan pada hari Minggu (21/12).
Kapal bermuatan ikan puluhan ton itu ditenggelamkan dengan cara
diledakkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon di
perairan Teluk Ambon, Maluku.
Penenggelaman disaksikan dari KRI Panana-817 oleh Pangarmatim
Laksamana Muda TNI Arie H. Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I
Gede Sujiatmaja, Wakapuspen TNI Laksma TNI F.X. Agus Susilo, dan
Kadispenal Laksma TNI Mahanan Simorangkir.
Selain itu, Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono, Danguskamlatim
Laksma TNI Heru Kuswanto, Danrem Ambon Kol. Inf. Ahmad Marzuki, Danlanud
Kol. Pnb. Bob Hendry Panggabean, dan Dirpolair Polda Maluku Kombes Pol.
Mansyur.
Senin, 22 Desember 2014
TNI AL kembali tenggelamkan kapal ikan asing
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar