Sidang subsidi BBM UU APBNHakim
Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) didampingi Hakim Mahkamah
Konstitusi Wahyuddin Adams (kiri) dan Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) ketika
memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan mengenai Undang-
Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 di
Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (11/12). Mahkamah Konstitusi
menggelar sidang judicial review undang-undang nomor 27 Tahun 2014
tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2015, karena
dinilai pihak pemohon pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia
setiap tahun terus mengalami peningkatan pesat dan pada akhirnya jumlah
kendaraan bermotor yang beroperasi berdampak pada kosumsi BBM. (ANTARA
FOTO/Reno Esnir)
0 komentar:
Posting Komentar