Jumat, 12 Desember 2014

Sidang subsidi BBM UU APBN

Sidang subsidi BBM UU APBNHakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) didampingi Hakim Mahkamah Konstitusi Wahyuddin Adams (kiri) dan Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) ketika memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan mengenai Undang- Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (11/12). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang judicial review undang-undang nomor 27 Tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2015, karena dinilai pihak pemohon pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan pesat dan pada akhirnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi berdampak pada kosumsi BBM. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

0 komentar:

Posting Komentar