Paris (ANTARA News) - Para anggota parlemen Prancis memberikan suara
untuk mengakui negara Palestina lebih dari satu langkah simbolis yang
terjadi pada waktu bangsa Palestina mendorong kasus mereka di
Perserikatan Bangsa Bangsa.
Otoritas Palestina memperkirakan bahwa 135 negara di seluruh dunia
sekarang telah mengakui Palestina sebagai satu negara, meskipun jumlah
itu disengketakan, lapor AFP.
Yang terakhir mengakui adalah Swedia, yang membuat gerakan pada 30 Oktober, yang membuat kemarahan Israel.
Terlepas dari kerajaan Skandinavia, delapan anggota Uni Eropa -
Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Rumania, Malta
dan Siprus telah mengakui Palestina sebelum mereka masuk ke blok itu.
Tetapi di Uni Eropa tidak ada anggota kelas berat yang telah mengambil langkah ini.
Sebelum anggota parlemen Prancis, parlemen Inggris pada 13 Oktober
telah memberikan pengakuan, meskipun suara itu tidak mengikat.
Kemudian, pada 18 November, majelis rendah Spanyol juga menyetujui
dengan suara mayoritas gerakan menyerukan agar pemerintah Spanyol
mengakui negara Palestina.
Prakarsa itu merupakan bagian dari tren di Eropa menuju pengakuan
Palestina, hingga kemudian dilihat sebagai tujuan negosiasi, tetapi
sekarang dilihat sebagai suatu cara untuk menunjukkan tekanan pada
Israel guna meluncurkan kembali proses perdamaian yang hampir mati.
Orang-orang Palestina, yang sejak 2012 memiliki status pengamat di
PBB, saat melakukan kampanye internasional yang luas dan ingin
menyerahkan naskahnya kepada Dewan Keamanan PBB menuntut berakhirnya
masa pendudukan Israel pada November 2016.
Pada tahun 2011, warga Palestina diakui sebagai negara anggota
UNESCO, yang mendorong Amerika Serikat untuk menangguhkan pembayaran
iurannya kepada organisasi internasional itu. (AK)
Kamis, 04 Desember 2014
DPR Prancis akui negara Palestina
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar