Senin, 01 Desember 2014

Keluhan TKI bagi Presiden Jokowi

Jakarta (ANTARA News) - Tepat pukul 15.00 WIB kurang semenit Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan mobil golf khusus orang paling penting (very very important person/VVIP) sampai di Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Minggu sore.

Di ruang situasi (situation room) itu Presiden Jokowi telah dinanti para staf utamanya, antara lain Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Selain itu, para relawan Jokowi-M. Jusuf Kalla (JK), diantaranya politisi PDIP Eva Kusuma Sundari dan Koordinator Relawan Media Sosial Jokowi Sony Subrata juga hadir.

"Ini merupakan e-Blusukan ke lima kita Pak Presiden," kata Sony saat membuka acara sore itu. e-Blusukan adalah istilah untuk kegemaran Jokowi langsung berdialog dengan publik (blusukan), dan dikembangkan pula memanfaatkan piranti elektronik (e-) berinternet.

Sore itu, Presiden Jokowi mengadakan konferensi jarak jauh dengan perwakilan TKI di berbagai negara. Dirinya didampingi sejumlah menteri dan Kepala BNP2TKI.

Sedangkan, perwakilan TKI yang berpartisipasi berasal dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi dan Hongkong.

Dengan menggunakan Internet, Presiden Jokowi dan jajaranya mendengarkan keluh kesah para TKI yang berada di mancanegara.

e-Blusukan, menurut Eva Kusuma Sundari, dirancang sejak sebulan lalu. Dirinya waktu itu diminta untuk mencari jaringan TKI di berbagai negara tersebut. Sebagai politisi yang terlibat selama beberapa tahun terkait masalah TKI, maka hal itu tidaklah menjadi masalah.

"Jaringan yang memang saya kenal sejak dulu," katanya.

Hapus KTKLN

Penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) mendominasi isu dalam konferensi jarak jauh tersebut. Tampak spanduk hapus KTKLN para TKI di luar negeri.

Laman BNP2TKI mencatat KTKLN sebagai kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

KTKLN merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi me eka yang ingin bekerja di luar negeri.

KTKLN dapat diberikan apabila TKI telah memenuhi persyaratan dokumen penempatan TKI di luar negeri, telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), dan telah diikutsertakan dalam perlindungan program asuransi.

Pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) dilarang menempatkan calon TKI yang tidak memiliki KTKLN. Tampaknya pembuatan KTKLN yang cukup rumit tersebut menjadi masalah bagi para TKI.

Tanpa KTKLN, TKI yang sebelumnya telah bekerja dan cuti kembali ke Tanah Air, seringkali dipersulit untuk kembali bekerja di luar negeri. Selain itu, mereka menghadapi ancaman pungutan liar (pungli) dari oknum di Bandara Soekarno-Hatta dan calo dalam masalah KTKLN.

"Terutama, masalah KTKLN, ini kami tidak mau didiskriminasi di Bandara, ada TKI gagal terbang, ada pungli di bandara." kata Yati, TKI asal Solo kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, perwakilan TKI di Brunei Darusallam berujar: "KTKLN membebani secara mental dan material karena dijadikan sapi perah oknum."

Penghapusan KTKLN juga diserukan oleh semua perwakilan TKI di berbagai negara.

Mendengar hal ini, Presiden Jokowi di sesi akhir penutupan konferensi jarak jauh tersebut langsung mengambil keputusan.

"Saya hanya ingin menyampaikan satu saja. Yang terakhir, KTKLN dihapus. Sudah," kata Presiden Joko Widodo.

Mendasak sontak video telekonferensi di ruang Presiden Jokowi memperlihatkan luapan kegembiraan para TKI. Bahkan, tidak sedikit di antara TKI yang berjingkrak-jingkrak kegirangan.

Pecat oknum nakal

Tak hanya KTKLN, para TKI juga menyampaikan perlakuan oknum petugas nakal baik di imigrasi, bandara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun di perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

Perwakilan TKI dari Mesir mengatakan, banyak korban dari oknum tersebut, dan lebih dari 2.000 TKI di Mesir, namun yang terdaftar hanya 860 orang.

Para TKI Ilegal di Mesir tersebut kebanyakan dijual seharga 4.000 sampai dengan 5.000 dolar Amerika Serikat (AS).

"Kami dijanjikan kerjaan, kami dikirim dan dijual di Mesir dengan harga 4.000 hingga 5.000 dolar AS per orang untuk dipekerjakan sektor rumah tangga. Kami tanpa perlindungan hukum karena tidak ada kontrak kerja," katanya.

Perlindungan hukum menjadi masalah, apalagi, menurut dia, banyak diantaranya yang bekerja di rumah pejabat, sehingga semakin sulit untuk memperoleh perlindungan hukum.

"Kerja pada pejabat Mesir sehingga sulit bagi kami, bila bermasalah dengan hukum," katanya.

Selain itu, oknum petugas nakal di Bandara, menurut TKI perwakilan Mesir tidak hanya pungli, namun juga seringkali dalam hal pemeriksanaan yang melecehkan.

Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, semua kopernya diambil, dan diminta untuk dibuka. "Bahkan, diminta membuka pakaian kita," katanya.

Mereka, menurut dia, melakukan hal itu agar para TKI mau memberikan pungli kepada mereka.

Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah tegas terhadap para oknum tersebut. "Yang saya harap dari Bapak, tolong tindak tegas orang seperti ini," katanya.

Keluhan terhadap oknum-oknum tersebut hampir merata disampaikan para TKI di berbagai negara yang menghadap melalui e-Blusukan dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun langsung menegaskan bahwa akan memecat para oknum petugas nakal di bandara yang memeras dan meminta pungli kepada para TKI yang berangkat ke luar negeri.

"Untuk seluruh TKI, kalau ada seperti itu, catat namanya. Saya akan langsung pecat. Berikan namanya. Kita cari orangnya," kata Presiden Jokowi.

Presiden langsung memerintahkan kepada Kepala BNP2TKI Nusron Wahid untuk mengecek setiap hari di bandara terkait pungli tersebut.

"Saya perintahkan langsung hari ini agar di cek-cek setiap hari, setiap minggu, sampai tidak ada pungli di bandara, Kalau ada ganti. Kalau masih ya diganti. Sampai bosan," katanya.

Tindak PJTKI nakal

Selain itu, para TKI juga mengeluhkan banyak PJTKI yang tidak patuh terhadap peraturan terkait biaya penempatan tenaga kerja, terutama menetapkan tarif yang bisa membengkak tiga kali lipat.

Perwakilan TKI dari Taiwan mengatakan, biaya penempatan TKI sesuai dengan peraturan pemerintah yang diterbitkan sekitar Rp18,5 juta. Namun, mereka pada kenyataannya harus merogoh koceknya untuk biaya penempatan senilai Rp25 juta hingga Rp60 juta.

Hal ini membuat banyak TKI yang bekerja terlibat utang dan harus bekerja tanpa digaji hingga delapan bulan.

Pada akhirnya, banyak TKI melakukan tinggal lebih lama untuk bekerja, dan melampaui izin tinggal (overstay) yang diperbolehkan , karena mereka mencari uang tambahan.

Hal senada dikatakan oleh Putri dari perwakilan TKI Hongkong, yakni banyaknya potongan membuat mereka harus bekerja lebih keras, dan bahkan overstay yang perlindungannya semakin terabaikan.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid membenarkan informasi terkait membengkaknya biaya penempatan dan melanggar aturan yang berlaku.

"Dalam praktiknya memang betul banyak sekali laporan. Insyaallah dalam waktu maksimal satu bulan akan saya benahi," ujarnya kepada perwakilan TKI.

Presiden Jokowi pun mencatat janji Kepala BNP2TKI untuk membenahi dan menindak tegas PJTKI yang melanggar aturan terkait biaya penempatan TKI.

"Biar didengar semua janjinya Kepala BNP2TKI. Nanti kalau sampai sebulan gak tuntas? Tapi, saya yakin Pak Nusron," kata Presiden Jokowi sambil tersenyum, dan langsung disambut tawa oleh semua yang hadir di acara e-Blusukan.

Sementara itu, perwakilan TKI di Korea Selatan meminta tambahan jam pelayanan dari Kedutaan Besar republik Indonesia (KBRI) di Seoul.

KBRI selama ini, menurut dia, libur pada Sabtu dan Minggu. Padahal, sebagai pekerja justru memiliki waktu luang atau libur pada Sabtu-Minggu untuk menyelesaikan urusan administrasinya.

Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Jokowi dapat menambah jam pelayanan di hari Sabtu.

Presiden Jokowi dalam kesempatan itu mengatakan, menambah waktu pelayanan di KBRI pada hari Sabtu selama tiga jam. Mulai jam 11.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

Untuk kesekian kalinya, perwakilan TKI yang terhubung melalui e-Blusukan bersama Preisden Jokowi pun bersorak gembira.

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014

0 komentar:

Posting Komentar