Jakarta (ANTARA News) - Tepat pukul 15.00 WIB kurang semenit Presiden
Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan mobil golf khusus orang paling
penting (very very important person/VVIP) sampai di Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Minggu sore.
Di ruang situasi (situation room) itu Presiden Jokowi telah
dinanti para staf utamanya, antara lain Menteri Tenaga Kerja Hanif
Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.
Selain itu, para relawan Jokowi-M. Jusuf Kalla (JK), diantaranya
politisi PDIP Eva Kusuma Sundari dan Koordinator Relawan Media Sosial
Jokowi Sony Subrata juga hadir.
"Ini merupakan e-Blusukan ke lima kita Pak Presiden," kata Sony saat
membuka acara sore itu. e-Blusukan adalah istilah untuk kegemaran
Jokowi langsung berdialog dengan publik (blusukan), dan dikembangkan
pula memanfaatkan piranti elektronik (e-) berinternet.
Sore itu, Presiden Jokowi mengadakan konferensi jarak jauh dengan
perwakilan TKI di berbagai negara. Dirinya didampingi sejumlah menteri
dan Kepala BNP2TKI.
Sedangkan, perwakilan TKI yang berpartisipasi berasal dari
Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir,
Arab Saudi dan Hongkong.
Dengan menggunakan Internet, Presiden Jokowi dan jajaranya mendengarkan keluh kesah para TKI yang berada di mancanegara.
e-Blusukan, menurut Eva Kusuma Sundari, dirancang sejak sebulan
lalu. Dirinya waktu itu diminta untuk mencari jaringan TKI di berbagai
negara tersebut. Sebagai politisi yang terlibat selama beberapa tahun
terkait masalah TKI, maka hal itu tidaklah menjadi masalah.
"Jaringan yang memang saya kenal sejak dulu," katanya.
Hapus KTKLN
Penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) mendominasi isu
dalam konferensi jarak jauh tersebut. Tampak spanduk hapus KTKLN para
TKI di luar negeri.
Laman BNP2TKI mencatat KTKLN sebagai kartu identitas yang wajib
dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia yang bekerja di luar negeri
sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
KTKLN merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi me eka yang ingin bekerja di luar negeri.
KTKLN dapat diberikan apabila TKI telah memenuhi persyaratan dokumen
penempatan TKI di luar negeri, telah mengikuti Pembekalan Akhir
Pemberangkatan (PAP), dan telah diikutsertakan dalam perlindungan
program asuransi.
Pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) dilarang menempatkan calon
TKI yang tidak memiliki KTKLN. Tampaknya pembuatan KTKLN yang cukup
rumit tersebut menjadi masalah bagi para TKI.
Tanpa KTKLN, TKI yang sebelumnya telah bekerja dan cuti kembali ke
Tanah Air, seringkali dipersulit untuk kembali bekerja di luar negeri.
Selain itu, mereka menghadapi ancaman pungutan liar (pungli) dari oknum
di Bandara Soekarno-Hatta dan calo dalam masalah KTKLN.
"Terutama, masalah KTKLN, ini kami tidak mau didiskriminasi di
Bandara, ada TKI gagal terbang, ada pungli di bandara." kata Yati, TKI
asal Solo kepada Presiden Jokowi.
Selain itu, perwakilan TKI di Brunei Darusallam berujar: "KTKLN
membebani secara mental dan material karena dijadikan sapi perah oknum."
Penghapusan KTKLN juga diserukan oleh semua perwakilan TKI di berbagai negara.
Mendengar hal ini, Presiden Jokowi di sesi akhir penutupan konferensi jarak jauh tersebut langsung mengambil keputusan.
"Saya hanya ingin menyampaikan satu saja. Yang terakhir, KTKLN dihapus. Sudah," kata Presiden Joko Widodo.
Mendasak
sontak video telekonferensi di ruang Presiden Jokowi memperlihatkan
luapan kegembiraan para TKI. Bahkan, tidak sedikit di antara TKI yang
berjingkrak-jingkrak kegirangan.
Pecat oknum nakal
Tak hanya KTKLN, para TKI juga menyampaikan perlakuan oknum petugas
nakal baik di imigrasi, bandara, Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) maupun di perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Perwakilan TKI dari Mesir mengatakan, banyak korban dari oknum
tersebut, dan lebih dari 2.000 TKI di Mesir, namun yang terdaftar hanya
860 orang.
Para TKI Ilegal di Mesir tersebut kebanyakan dijual seharga 4.000 sampai dengan 5.000 dolar Amerika Serikat (AS).
"Kami dijanjikan kerjaan, kami dikirim dan dijual di Mesir dengan
harga 4.000 hingga 5.000 dolar AS per orang untuk dipekerjakan sektor
rumah tangga. Kami tanpa perlindungan hukum karena tidak ada kontrak
kerja," katanya.
Perlindungan hukum menjadi masalah, apalagi, menurut dia, banyak
diantaranya yang bekerja di rumah pejabat, sehingga semakin sulit untuk
memperoleh perlindungan hukum.
"Kerja pada pejabat Mesir sehingga sulit bagi kami, bila bermasalah dengan hukum," katanya.
Selain itu, oknum petugas nakal di Bandara, menurut TKI perwakilan
Mesir tidak hanya pungli, namun juga seringkali dalam hal pemeriksanaan
yang melecehkan.
Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, semua kopernya diambil, dan
diminta untuk dibuka. "Bahkan, diminta membuka pakaian kita," katanya.
Mereka, menurut dia, melakukan hal itu agar para TKI mau memberikan pungli kepada mereka.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah tegas terhadap para oknum
tersebut. "Yang saya harap dari Bapak, tolong tindak tegas orang
seperti ini," katanya.
Keluhan terhadap oknum-oknum tersebut hampir merata disampaikan para
TKI di berbagai negara yang menghadap melalui e-Blusukan dari Presiden
Jokowi.
Presiden Jokowi pun langsung menegaskan bahwa akan memecat para
oknum petugas nakal di bandara yang memeras dan meminta pungli kepada
para TKI yang berangkat ke luar negeri.
"Untuk seluruh TKI, kalau ada seperti itu, catat namanya. Saya akan
langsung pecat. Berikan namanya. Kita cari orangnya," kata Presiden
Jokowi.
Presiden langsung memerintahkan kepada Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
untuk mengecek setiap hari di bandara terkait pungli tersebut.
"Saya perintahkan langsung hari ini agar di cek-cek setiap hari,
setiap minggu, sampai tidak ada pungli di bandara, Kalau ada ganti.
Kalau masih ya diganti. Sampai bosan," katanya.
Tindak PJTKI nakal
Selain itu, para TKI juga mengeluhkan banyak PJTKI yang tidak patuh
terhadap peraturan terkait biaya penempatan tenaga kerja, terutama
menetapkan tarif yang bisa membengkak tiga kali lipat.
Perwakilan TKI dari Taiwan mengatakan, biaya penempatan TKI sesuai
dengan peraturan pemerintah yang diterbitkan sekitar Rp18,5 juta. Namun,
mereka pada kenyataannya harus merogoh koceknya untuk biaya penempatan
senilai Rp25 juta hingga Rp60 juta.
Hal ini membuat banyak TKI yang bekerja terlibat utang dan harus bekerja tanpa digaji hingga delapan bulan.
Pada akhirnya, banyak TKI melakukan tinggal lebih lama untuk bekerja, dan melampaui izin tinggal (overstay) yang diperbolehkan , karena mereka mencari uang tambahan.
Hal senada dikatakan oleh Putri dari perwakilan TKI Hongkong, yakni
banyaknya potongan membuat mereka harus bekerja lebih keras, dan bahkan overstay yang perlindungannya semakin terabaikan.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid membenarkan informasi terkait membengkaknya biaya penempatan dan melanggar aturan yang berlaku.
"Dalam praktiknya memang betul banyak sekali laporan. Insyaallah
dalam waktu maksimal satu bulan akan saya benahi," ujarnya kepada
perwakilan TKI.
Presiden Jokowi pun mencatat janji Kepala BNP2TKI untuk membenahi
dan menindak tegas PJTKI yang melanggar aturan terkait biaya penempatan
TKI.
"Biar didengar semua janjinya Kepala BNP2TKI. Nanti kalau sampai sebulan gak
tuntas? Tapi, saya yakin Pak Nusron," kata Presiden Jokowi sambil
tersenyum, dan langsung disambut tawa oleh semua yang hadir di acara
e-Blusukan.
Sementara itu, perwakilan TKI di Korea Selatan meminta tambahan jam
pelayanan dari Kedutaan Besar republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
KBRI selama ini, menurut dia, libur pada Sabtu dan Minggu. Padahal,
sebagai pekerja justru memiliki waktu luang atau libur pada Sabtu-Minggu
untuk menyelesaikan urusan administrasinya.
Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Jokowi dapat menambah jam pelayanan di hari Sabtu.
Presiden Jokowi dalam kesempatan itu mengatakan, menambah waktu
pelayanan di KBRI pada hari Sabtu selama tiga jam. Mulai jam 11.00 waktu
setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.
Untuk kesekian kalinya, perwakilan TKI yang terhubung melalui e-Blusukan bersama Preisden Jokowi pun bersorak gembira.
Senin, 01 Desember 2014
Keluhan TKI bagi Presiden Jokowi
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar