Selasa, 23 Desember 2014

Wapres JK katakan moratorium PNS hemat anggaran untuk pembangunan

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah berencana membangun infrastruktur dua kali lipat sehingga diharapkan bisa diikuti pembangunan manufaktur yang pada akhirnya bisa menyerap banyak tenaga kerja.

"Dengan membangun infrastruktur maka butuhkan kontraktor dua kali lipat, pengawas dua kali lipat, itu saja sudah ratusan ribu orang dibutuhkan. Itu saja multi efek lebih besar lagi, jadi kita tidak khawatir itu," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Senin.

Wapres mengatakan, langkah tersebut dilakukan mengingat pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil dan aparatur negara selama lima tahun ke depan.

Meskipun demikian, kata wapres, moratorium bukan berarti perekrutan pegawai negeri dan aparatur negara sepenuhnya dihentikan namun pemerintah masih membuka lowongan untuk tenaga medis serta guru yang disesuaikan dengan kebutuhan.

"Pemerintah memperbolehkan instansi di sektor maritim, pertanian, dan infrastruktur melakukan perekrutan sesuai dengan kebutuhannya dengan catatan proses rekrutmen harus melalui seleksi yang ketat," kata wapres.

Dikatakannya, dirinya tidak merasa khawatir moratorium pegawai negeri sipil (PNS) bakal mempersempit lapangan pekerjaan karena justru mendorong penghematan anggaran negara yang bisa digunakan untuk peningkatan pembangunan.

"Makanya itu pemerintah akan terus mendorong pembangunan infrastruktur sehingga lapangan kerja bertambah," kata wapres.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai bertemu wapres, mengatakan moratorium pegawai negeri bisa menghemat anggaran belanja pegawai sebesar 30 persen APBN.

"Dengan kebijakan tersebut belanja pegawai yang mengambil porsi 41 persen APBN bisa berkurang menjadi 10 persen APBN," katanya.

Dikatakan pula penghematan biaya belanja pegawai ini akan diikuti penghematan belanja barang dan modal dengan angka penghematan yang sama.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014

0 komentar:

Posting Komentar