Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah
berencana membangun infrastruktur dua kali lipat sehingga diharapkan
bisa diikuti pembangunan manufaktur yang pada akhirnya bisa menyerap
banyak tenaga kerja.
"Dengan membangun infrastruktur maka butuhkan kontraktor dua kali
lipat, pengawas dua kali lipat, itu saja sudah ratusan ribu orang
dibutuhkan. Itu saja multi efek lebih besar lagi, jadi kita tidak
khawatir itu," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta,
Senin.
Wapres mengatakan, langkah tersebut dilakukan mengingat pemerintah
menerapkan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil dan aparatur negara
selama lima tahun ke depan.
Meskipun demikian, kata wapres, moratorium bukan berarti perekrutan
pegawai negeri dan aparatur negara sepenuhnya dihentikan namun
pemerintah masih membuka lowongan untuk tenaga medis serta guru yang
disesuaikan dengan kebutuhan.
"Pemerintah memperbolehkan instansi di sektor maritim, pertanian,
dan infrastruktur melakukan perekrutan sesuai dengan kebutuhannya dengan
catatan proses rekrutmen harus melalui seleksi yang ketat," kata
wapres.
Dikatakannya, dirinya tidak merasa khawatir moratorium pegawai
negeri sipil (PNS) bakal mempersempit lapangan pekerjaan karena justru
mendorong penghematan anggaran negara yang bisa digunakan untuk
peningkatan pembangunan.
"Makanya itu pemerintah akan terus mendorong pembangunan infrastruktur sehingga lapangan kerja bertambah," kata wapres.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi usai bertemu wapres, mengatakan moratorium pegawai negeri
bisa menghemat anggaran belanja pegawai sebesar 30 persen APBN.
"Dengan kebijakan tersebut belanja pegawai yang mengambil porsi 41
persen APBN bisa berkurang menjadi 10 persen APBN," katanya.
Dikatakan pula penghematan biaya belanja pegawai ini akan diikuti
penghematan belanja barang dan modal dengan angka penghematan yang sama.
Selasa, 23 Desember 2014
Wapres JK katakan moratorium PNS hemat anggaran untuk pembangunan
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar