Bangkalan (ANTARA News) - Tim KPK melakukan penggeledahan rumah mewah
RKH Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, Bangkalan, Madura, Jawa Timur,
selama sekitar 10 jam, mulai pukul 09.30 hingga 19.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan itu, tim KPK nampak keluar dari pintu
gerbang rumah Fuad Amin Imron dengan membawa beberapa kardus yang berisi
berkas.
"Tapi mohon maaf, saya tidak berwenang menjelaskan apapun terkait
hal ini," kata Ketua Tim KPK AKBP Novel Baswedan kepada wartawan yang
sejak pagi menunggu di luar halaman rumah mewah Fuad Amin Imron itu, di
Bangkalan, Kamis malam.
Yang berhak menjelaskan semua terkait perkembangan penyidikan, katanya, adalah pimpinan dan juru bicara KPK.
Novel bersama tim KPK lainnya selanjutnya meninggalkan rumah mewah
mantan Bupati Bangkalan itu, dengan pengawalan ketat dari personel
Polres Bangkalan dan pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim
dengan mobil barakuda.
Dengan selesainya penggeledahan di rumah mewah Ketua DPRD Fuad Amin
Imron itu maka penggeledahan yang dilakukan tim KPK di Bangkalan hingga
pukul 20.45 WIB, Kamis malam, tinggal dua titik, yakni di rumah asalnya
di Jalan Cokro serta di Pendopo Bupati Bangkalan.
Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil, dan Jalan Cokro Bangkalan.
Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M. Kholil
itu, tim KPK menyita 17 kardus berisi arsip, tiga komputer, satu
brangkas, serta memeriksa enam pegawai.
Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 WIB hingga 16.13 WIB.
Di Bangkalan, tim KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni
di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar,
serta di Pendopo Pemkab Bangkalan.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam
operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan
Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa.
Saat itu, tim KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp700
juta, tiga koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah
Ketua DPRD yang juga tokoh kiai itu di Kabupaten Bangkalan.
Selain menangkap Fuad Amin, tim KPK pada saat yang juga menangkap
seorang oknum anggota TNI AL, serta seorang pegawai BUMD yang juga
terlibat dalam kasus suplai migas itu.
Saat ini, Fuad yang dikenal sebagai kiai dan ulama alim, serta
tokoh kuat di Pulau Madura karena banyak memiliki pendukung tersebut,
telah meringkuk di ruang tahanan KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus dugaan korupsi suplai migas.
Selain Fuad, KPK juga membidik anaknya, Moh Makmun Ibnu Fuad, yang
kini menjabat sebagai Bupati Bangkalan, karena yang bersangkutan juga
terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan ayahnya.
Hingga saat ini, keluarga Fuad Amin Imron di Bangkalan nampak masih
menutup diri pada wartawan dan belum bersedia dikonfirmasi terkait
kasus korupsi yang membelit Ketua DPRD di kabupaten paling barat di
Pulau Madura tersebut.
Jumat, 05 Desember 2014
KPK geledah rumah Fuad selama 10 jam
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar