"Jika sebelumnya jumlah
kapal asing banyak di perairan Natuna, setelah diburu dan ditangkap
keberadaan mereka terus berkurang, namun yang masih bandel mereka yang
beroperasi di perairan Arafura," ujarnya
di sela dialog dengan para nelayan budidaya kepiting soka dan nelayan tangkap di Desa Sigam, Kabupaten Kotabaru, Minggu .
Menurut dia, kapal-kapal asing yang beroperasi itu memiliki
kapasitas besar di atas 200 GT, karena itu pihaknya meminta kepada
Panglima TNI AL untuk menerjunkan tujuh kapal besar ke perairan
tersebut.
"Alhamdulillah, kabar bagus yang saya terima dari bapak panglima
laut, tadi pagi, telah menangkap kapal asing asal Thailand di Perairan
Makassar," ungkap Susi.
Ia menjelaskan puluhan tahun terakhir, aksi pencurian ikan oleh
kapal-kapal asing begitu merajalela yang nilainya mencapai triliunan
rupiah. Untuk itu perlu keberanian dan sikap tegas untuk membasmi mereka
dengan melibatkan segenap komponen bangsa, khususnya TNI/Polri.
Upaya yang dilakukan kini membuahkan hasil yakni cenderung
berkurangnya kapal-kapal asing yang mengeruk kekayaan ikan di laut
Indonesia, meski belum sepenuhnya bersih. Setidaknya dari 1.200 buah,
kini berkurang dan tinggal 138 kapal asing itu.
Keberhasilan ini bukan semata-mata milik kementerian atau TNI, tapi
ini merupakan kemenangan rakyat Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar
luasan laut 2/3 dari wilayah Indonesia ini berikut kekayaan di dalamnya
dapat sepenuhnya dinikmati oleh rakyatnya.
"Ini kemenangan masyarakat yakni para nelayan tangkap Indonesia,
semoga laut kita yang merupakan 2/3 dari wilayah Negara ini, sepenuhnya
menjadi milik kita rakyat Indonesia, dinikmati rakyat dan untuk
kesejahteraan rakyat," ungkap dia.
Susi mengingatkan jangan sampai harga diri bangsa Indonesia
diinjak-injak oleh bangsa asing, bahkan mengeruk kekayaan Indonesia.
"Sebenarnya, dari intervensi melalui laut itu, banyak kejahatan
yang mereka bawa, di antaranya trafficking, narkoba, semua kedoknya
kapal ikan," katanya.
Senin, 15 Desember 2014
Menteri Susi terjunkan tujuh kapal perang di Arafura
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar