Palangka Raya (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Palangka Raya, Kalimantan Tengah menegaskan bandar besar narkoba yang
memproduksi secara besar-besaran layak di hukum mati untuk memberikan
efek jera.
"Kami mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam mengeksekusi mati
bandar besar narkoba yang ada di Indonesia, khususnya di Palangka
Raya," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedjai di Palangka Raya,
Jumat.
Kepala BNN Kota Palangka Raya itu juga mendukung kebijakan
Presiden Joko Widodo yang menolak pemberian grasi kepada bandar
terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
Ia mengatakan, yang layak diberikan hukuman mati yaitu para
penyedia bahan secara finansial atau yang memproduksi barang haram
tersebut dan produsen narkoba yang selalu mencari jaringan untuk
disebarkan secara luas hingga ke pelosok-pelosok wilayah demi meraup
keuntungan besar.
Memang saat ini untuk kejahatan narkoba sudah sangat mengancam generasi bangsa, tidak peduli muda maupun tua.
Bahkan pernah yang terjerumus dengan benda haram tersebut seperti
oknum aparat, kepemerintahan hingga anggota legislator yang terjerat
kasus narkoba.
"Penerapan hukuman mati adalah salah satu bentuk ketegasan
pemerintah yang perlu diterapkan dalam memberikan efek jera sekaligus
membrantas jaringan narkoba secara global," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy
menyatakan, keseriusan Presiden Joko Widodo terkait eksekusi mati
terhadap terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati sangat
dinantikan banyak pihak.
"Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia pasti akan
mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani tegas terhadap para
bandar narkoba yang telah di vonis mati itu segera dieksekusi mati,"
katanya.
Sampai hari ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati,
namun baru 6 orang saja yang telah dilakukan eksekusi. "Bila pemerintah
sebelumnya telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris
Bom Bali, seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah sekarang
untuk mengeksekusi para bandar besar narkoba.
Karena kerusakan yang ditimbulkan mereka ini jauh lebih parah dari
para napi yang lain," kata politisi PKS itu. Ditambahkan, pengguna
narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir
karena masih banyaknya pengedar narkoba.
Bila sebelumnya ada 4,3 juta pengguna, saat ini sudah meningkat
menjadi 5,8 juta pengguna narkoba. Bila sebelumnya 40 orang mati tiap
hari disebabkan oleh narkoba, saat ini meningkat menjadi 50 orang mati
tiap harinya karena narkoba.
"Belum dampak lainnya, baik berupa kecelakaan, kejahatan ataupun
persoalan rumah tangga. Oleh karenanya, keberanian dari pemerintah
ditunggu agar mengurangi berbagai dampak buruk dari peredaran narkoba
tersebut," ucap Aboe Bakar.
Jumat, 12 Desember 2014
BNN : bandar narkoba layak di hukum mati
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014
0 komentar:
Posting Komentar