Selasa, 02 Desember 2014

Merasa ada rekayasa, Airlangga mundur dari pencalonan

Denpasar (ANTARA News) - Bakal calon ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari pencalonan ketua umum DPP Partai Golkar pada Munas IX karena peluang untuk maju sudah ditutup dengan berbagai rekayasa.

"Saya menyatakan menarik diri dalam proses pencalonan sebagai ketum di munas ini. Dan saya tidak bertanggungjawab atas hasil munas ini," kata bakal calon ketum DPP PG Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Hotel Westin Denpasar, Bali, Senin malam.

Didampingi tim suksesnya Ridwan Mukti, Edwin dan Melkias Mekeng, Airlangga mengatakan dia mengikuti keseluruhan proses sejak dimulainya Munas, namun sejak awal dia melihat sudah ada upaya-upaya menutup peluang untuk dirinya maju sebagai calon ketum.

"Saya melihat ini ada rekayasa-rekayasa. Saya tak takut bersaing sesuai konstitusi. Namun kalau peluang sudah ditutup, sudah tidak bisa maju," kata Airlangga dengan suara datar.

Airlangga menegaskan, meskipun mundur, dia tidak akan keluar dari partai berlambang pohon beringin tersebut. Airlangga menyatakan akan tetap sebagai anggota Partai Golkar dan tidak akan membentuk parpol baru atau berpindah parpol.

Airlangga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukungnya selama ini tetap bersama.

"Kita tidak akan mengalihkan suara kemana-mana. Kita kembalikan ke DPD-DPDyang mendukung saya," kata Airlangga.

Ia juga mengaku sudah melihat sejak awal proses sudah ada upaya-upaya agar tidak ada kandidat lain yang muncul.

Airlangga menjelaskan materi-materi Munas yang terus diembargo dan tidak dibahas dalam munas. Hal yang sama juga terkait Tatib pemilihan yang langsung saja diketok tanpa dibahas satu per satu.

"Tatib ini memang dikelola untuk pemilihan yang tidak demokratis. Saya sangat prihatin dengan ini. Sejak 50 tahun Golkar belum pernah," katanya.

Airlangga menjelaskan pasal penting terkait syarat pencalonan yang ternyata sudah diubah dalam tatib bahwa itu disampaikan dengan surat dukungan baru yang ditanda tangani pada munas ini.

"Saya melihat sejak awal, sehingga sejak penyampaian pandangan umum dari daerah memang sudah menyebutkan dukungan. Pandangan daerah yang harusnya mengevaluasi tetapi ternyata sudah menyebutkan dukungan yang seharusnya itu baru pada paripurna berikutnya," kata Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan tata tertib tidak dibahas satu persatu namun sudah diketok. Pasal yang penting terkait mekanisme pemilihan ketum yang pada tatib sebelumnya menggunakan sistim voting secara tertutup.

"Diubah menjadi surat dukungan terbuka yang harus ditandatangani dan dilakukan saat munas," kata Airlangga.

Dengan mundurnya Airlangga Hartarto ini otomatis tinggal satu calon tunggal Aburizal Bakrie yang akan melenggang sehingga hampir bisa dipastikan akan terpilih kembali secara aklamasi.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014

0 komentar:

Posting Komentar