Barang Bukti Sidang Sengketa PilpresPetugas
merapihkan berkas barang bukti revisi sengketa pilpres pasangan
Prabowo-Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (12/8). Tim
advokasi menyerahkan berkas revisi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan
Umum (PHPU) setebal 198 halaman berisi 76 bukti yang digunakan dalam
persidangan di MK sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum
presiden dan wakil presiden.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)