Cilacap
(ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, memeriksa
pemimpin "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) Regional Indonesia
Chep Hermawan dan kawan-kawan secara maraton.
"Kami
akan menyerap semua informasi dari mereka," kata Kepala Polres Cilacap
Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra didampingi Komandan
Komando Distrik Militer Cilacap Letnan Kolonel Infanteri I Gusti Agung
Adi Putra Winata, di Cilacap, Rabu dini hari.
Menurut
dia, pihaknya memiliki kesempatan 1x24 jam untuk membuktikan
keterlibatan Chep Hermawan beserta enam rekannya dalam organisasi ISIS.
Dalam
hal ini, kata dia, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara
menyeluruh karena Presiden Republik Indonesia telah menyatakan bahwa
ISIS merupakan sebuah organisasi terlarang.
Kendati
demikian, Kapolres mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan
Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun
undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.
"Kalau
kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan
penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia
mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita
harus lepaskan dia," katanya.
Dia mengakui bahwa selama menjalani pemeriksaan, Chep Hermawan dan kawan-kawan bersikap santun.
Bahkan,
kata dia, Chep Hermawan mengaku menjadi pemimpin ISIS Regional
Indonesia agar organisasi tersebut dapat dikendalikan dan tidak diambil
orang lain yang radikal.
"Kalau memang seperti itu, kenapa dia (Chep Hermawan, red.) sowan (mendatangi, red) ke napi teroris," katanya.
Disinggung
mengenai atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep Hermawan, Kapolres
mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari terpidana
kasus terorisme Oman Abdurahman untuk dibawa pulang setelah tujuh orang
itu mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan.
Dalam
hal ini, kata dia, Oman ketakutan karena mendengar kabar jika Polres
Cilacap akan menggelar razia sehingga barang-barang berlogo ISIS itu
dititipkan kepada Chep Hermawan untuk dibawa pulang.
"Kami akan bersikap bijak dalam menangani barang-barang tersebut," katanya.
Saat
ditemui wartawan, Chep Hermawan mengaku tidak tahu dari mana asal
atribut ISIS tersebut karena dibawa dua rekannya yang membesuk terpidana
kasus terorisme Oman Abdurahman di Lapas Permisan, sedangkan dirinya
membesuk ustad Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih yang juga di Pulau
Nusakambangan.
"Katanya,
kalau di sini (Lapas Permisan, red.) tidak ada manfaatnya, tapi kalau
di luar bermanfaat," kata Chep Hermawan menirukan ucapan rekannya.
Seperti
diwartakan, Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas
gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa
(12/8) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, setelah
membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau
Nusakambangan.
Enam
rekan Chep Hermawan yang turut diamankan, yakni Dani Rahdani (30), Ludy
Burdah Muslim (30), Aeb Lukman Nulhakim (30). Syaiful Bahri (39), Didin
Samsudin (44), dan Ade Saefullah.
Sementara atribut ISIS yang ditemukan di mobil Toyota Land Cruise warna perak (silver) berpelat nomor
D-6-CC yang ditumpangi mereka berupa dua lembar bendera, lima topi, empat kaos, satu buah pin, dan tiga lembar sebo (penutup muka).
D-6-CC yang ditumpangi mereka berupa dua lembar bendera, lima topi, empat kaos, satu buah pin, dan tiga lembar sebo (penutup muka).
Hingga Rabu dini hari, Chep Hermawan dan kawan-kawan masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Cilacap. (*)
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar