Surabaya
(AANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
memintai keterangan terhadap pengurus Partai Gerindra Jatim terkait
dengan aksi bentrok partai tersebut dengan petugas kepolisian saat
melakukan demo di kantor Komisi Pemilihan Umum Jatim.
Komisioner
Komnas HAM M Nur Khoiron saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu,
mengatakan, kedatangannya ke Surabaya ingin memintai keterangan terhadap
demo yang berujung bentrokan antara petugas kepolisian dan demonstran.
"Kami
ingin mendengar dari dekat serta melengkapi data terkait dengan laporan
yang masuk terkait bentrokan yang terjadi itu," katanya, Minggu malam.
Ia mengatakan, selain mendengarkan keterangan dari Partai Gerindra, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Polda Jatim.
"Tujuan
kami ke Polda Jatim tujuannya sama, yaitu ingin mendengarkan keterangan
dari unsur kepolisian supaya keterangan yang didapatkan tidak dari satu
unsur saja," katanya.
Ia
mengatakan, sesuai dengan undang-undang memang diperbolehkan seorang
warga negara untuk menyuarakan aspirasinya sesuai dengan jalur yang
berlaku.
"Fredoom
of Ekspression memang dilindungi konstitusi dan undang-undang asalkan
sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada saat ini,"
katanya.
Sementara
itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Supriayatno mengatakan, sebelum
kejadian demo berlangsung dirinya sudah melakukan koordinasi dengan
kepolisian sampai dengan lima kali.
"Namun,
pada saat demo kenapa kok kami sampai diperlakukan seperti itu, kami
ini sudah niat melakukan aksi damai, tetapi kok diberikan tindakan yang
sangat merugikan kami," katanya.
Sebelumnya,
pada tanggal 6/8 pengurus DPC Gerindra Jatim demo di Kantor KPU Jatim.
Pada saat demo berlangsung, terjadi bentrokan antara kepolisian dan
peserta demo.
Akibatnya,
dua orang demonstran menjadi korban pemukulan aparat dan harus
mendapatkan perawatan dari medis. Bahkan, kamera milik salah seorang
wartawan cetak dirampas oleh salah satu oknum polisi dan menghapus file
foto yang ada di dalamnya. (IDS/KWR)
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar