Jakarta
(ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tidak ada
kabinet demisioner, sehingga para menteri harus tetap bekerja serta
menjalankan tugasnya dengan baik hingga presiden baru disumpah oleh MPR
pada 20 Oktober 2014.
"Oleh
karena itu, saya tidak suka sebenarnya kalau di antara anggota kabinet
atau menteri sudah menganggap bahwa pemerintahan ini sudah berakhir atau
semi berakhir, lantas memposisikan dirinya sudah demisioner. Itu keliru
besar. Boleh dikatakan itu lari dari tanggung jawab. Rakyat akan
mencatat hal-hal seperti itu kalau terjadi di negeri kita," kata
Presiden menyikapi isu terkini dalam video youtube yang diunggah di
twitter resminya @SBYudhoyono kamis malam.
"Lantas
kalau ditanyakan setelah ada presiden terpilih maka segala sesuatunya
yang berkaitan dengan pemerintahan ini, yang kita lakukan apakah
keputusan, kebijakan harus dilakukan secara bersama atau dikonsultasikan
terlebih dahulu, itu juga tidak seperti itu dalam tatanan undang-undang
dasar kita," kata Presiden.
Menurut
Presiden Yudhoyono, sesuai dengan konstitusi, masa jabatan presiden
akan berakhir pada 20 Oktober 2014. Sebelum presiden pengganti dilantik,
konstitusi mengamanatkan sejumlah kewajiban dan tanggung jawab.
Misalnya membuat RAPBN 2015.
Namun
demikian, Yudhoyono menegaskan dirinya menyadari penting untuk membuat
langkah yang bijak bagi pemerintahan selanjutnya. Untuk itu, Presiden
menegaskan tidak akan membuat kebijakan-kebijakan strategis yang
berdampak pada pemerintahan berikutnya.
"Oleh
karena itulah sebenarnya sejak bulan April yang lalu saya sudah
mengeluarkan instruksi dan menetapkan kebijakan, yang intinya melarang
para menteri atau anggota kabinet untuk mengambil kebijakan-kebijakan
yang fundamental dan strategis yang berimplikasi pada pemerintahan yang
akan datang atas inisiatifnya sendiri, saya larang itu," katanya.
Presiden
menambahkan, "Juga tidak saya izinkan mereka untuk melakukan
penggantian-penggantian pejabat utama, apalagi secara besar-besaran.
Saya berpikir, lebih baik itu dilaksanakan oleh presiden mendatang, oleh
pengganti saya nanti. Kecuali kalau ada alasan yang sah."
Presiden
mencontohkan, penggantian Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Budiman
beberapa waktu lalu. Penggantian tersebut dilaksanakan karena Jenderal
Budiman akan memasuki pensiun pada September 2014.
"Sebagai
contoh saya mengganti KSAD karena Jenderal Budiman bulan depan sudah
pensiun, sehingga saya masih memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
penggantian KSAD tersebut karena presiden baru belum ada," katanya.
(M041/T007)
Editor: Ruslan Burhani
0 komentar:
Posting Komentar