Jakarta
(ANTARA News) - Pemerintahan baru yang akan memulai tugasnya
pascapelantikan Presiden terpilih pada 20 Oktober 2014 baru dapat
memasukkan dan membahas program pemerintahan bersama DPR RI yang juga
baru dilantik pada awal tahun mendatang.
"Paling
cepat 2 Januari, pemerintah baru bisa menyusun RAPBN-P 2015. Untuk
program baru, baru bisa dianggarkan oleh DPR yang baru juga. Sekarang
kan masih DPR lama. Bicara siapa yang berhak, pembahasan APBN haknya DPR
lama. Karena pemerintah itu mitranya DPR. Jadi kalau pemerintahan baru,
ya mitranya DPR yang baru," kata Staf Khusus Presiden bidang ekonomi
Firmanzah kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam.
Firmanzah
mengatakan, belum ada komunikasi khusus dengan pemerintahan baru karena
memang masih menunggu keputusan dari Persidangan di Mahkamah
Konstitusi. Namun demikian pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, kata Firmanzah, menyiapkan APBN 2015 dengan patokan-patokan
utama yang memang merupakan anggaran rutin.
"Untuk
RAPBN 2015, besarannya nanti kami hanya menetapkan baseline. Misalnya
gaji pegawai, pembayaran utang-utang, dana pendidikan 20 persen, dana
desa, dan hal-hal lain yang sudah diatur Undang-Undang," katanya.
Ia
menambahkan, program baru atau tambahan dari pemerintahan yang baru,
dimasukkan pada APBN-P 2015 karena APBN 2015 telah dibahas.
"Karena
RAPBN 2015 sudah disusun sejak RKA K/L dari Januari-April lalu
pembahasan APBN bulan Mei-Juni. Kalau mau dimasukkan sekarang, nanti
akan mengulang proses dari awal. Padahal, APBN itu kan isinya bukan
hanya anggaran pusat tapi juga anggaran untuk pemerintah daerah dan
berbagai instansi," paparnya.
(P008/Z002)
Editor: Tasrief Tarmizi
0 komentar:
Posting Komentar