Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum
pasangan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf
Kalla, Taufik Basari menilai langkah kubu pasangan Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa tidak bijaksana jika masih akan mencari langkah
lainnya setelah gugatannya sebagai pemohon ditolak seluruhnya oleh
Mahkamah Konstitusi (MK)
Majelis
hakim MK, Kamis (21/8) malam, menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Hatta
terhadap hasil Pilpres 2014 karena menilai berdasarkan seluruh
pertimbangan, dalil yang diajukan pemohon atas pelanggaran yang bersifat
terstruktur, sistematis, dan masif tidak terbukti menurut hukum.
"Hal
itu tidak bijak karena kalau kita memahami proses hukum adalah proses
akhir seharusnya selesai saat putusan MK dibacakan. Karena kalau proses
hukum sudah dilakukan dan dikembalikan lagi ke proses politik itu, maka
tidak akan pernah ada ujungnya. Akan ada terus versi kebenaran
masing-masing dan klaim benar," kata Taufik usai sidang Putusan terhadap
perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil
Presiden tahun 2014, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8) malam.
Menurut
Taufik, putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam
sidang pleno terbuka untuk umum sehingga penyelesaian hukum di MK
merupakan penyelesaian akhir.
Ia
menilai apabila kubu Prabowo-Hatta tetap mengupayakan langkah lain
termasuk lewat langkah-langkah politik, kata Taufik, hal tersebut sudah
tidak lagi membawa kepentingan rakyat namun kepentingan segelintir orang
yang ada di elit politik.
"Proses
politik tidak perlu karena harus move on. Maka publik bisa menilai
permainan politik pascaputusan MK hanya permainan elit, dia tidak lagi
membawa kepentingan rakyat tapi hanya kepentingan segelintir orang yang
ada di elit-elit politik," jelas Taufik.
Pembentukan
Panitia Khusus Pemilu Presiden di DPR yang digadang-gadang oleh koalisi
Prabowo-Hatta, lanjut Taufik, juga merupakan hal yang kurang tepat
karena pansus tidak bisa memutus benar atau salah seperti pengadilan.
"Pansus
bukan lembaga yang bisa memutus benar atau salah. Satu-satunya yang
bisa benar atau salah itu melalui pengadilan. Oleh karena itu, kalau
ingin setiap permasalahan harus ada akhirnya ya saat ini. Seharusnya
semua pihak menerima keputusan MK dan legowo. Tidak ada hal-hal yang
bisa kita ragukan dalam proses persidangan ini, semua terbuka, semua
ruang sudah diberikan," ujar Taufik.
Oleh
karena itu, Taufik yang mewakili kubu Jokowi-JK mengatakan akan
mengantisipasi langkah-langkah politik kubu Prabowo-Hatta dengan
menyerahkan penilaian pada masyarakat lewat informasi yang
sebenar-benarnya.
"Kami merasa
kedauatan di tangan rakyat, kepercayaan hakiki di rakyat. Maka yang kami
lakukan adalah menyampaikan informasi sebenar-benarnya kepada publik
mengenai proses sini. Sehingga publik bisa nilai," katanya. (M047/E001)
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar