Jakarta
(ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh
Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan
warga negara Indonesia yang terbukti menjadi pendukung Islamic State of
Iraq and Syiria (ISIS).
"WNI
yang menjadi pejuang ISIS di Timur Tengah harus dicabut. Tindakan tegas
diperlukan agar mereka tidak mudah kembali ke Indonesia untuk
menyebarkan paham dan ideologinya," kata Saleh Partaonan Daulay
dihubungi di Jakarta, Rabu.
Saleh
mengatakan dengan pencabutan kewarganegaraan, maka seluruh dokumen yang
dimiliki secara bersamaan juga harus dicabut. Artinya, mereka tidak
boleh lagi bepergian ke negara-negara lain menggunakan paspor Indonesia.
Tindakan
itu, tidak hanya mencegah mereka mengembangkan ideologinya di dalam
negeri tetapi juga bisa mengurangi gerak dan mobilisasi mereka di luar
negeri.
"Kan
ada video yang disebarkan. Orang-orang yang ada di video itu tentu
lebih mudah dikenali. Apalagi, pihak kepolisian mengklaim mengenal orang
yang ada di dalam video itu," tuturnya.
Sebelumnya,
pemerintah melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan menolak
paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi
Pancasila dan kebhinekatunggalikaan yang bernaung dalam NKRI.
"Pemerintah
dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS yang akhir-akhir
ini menjadi IS (Islamic State) berkembang di Indonesia karena tidak
sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekatunggalikaan kita di bawah
NKRI," kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers setelah rapat terbatas di
Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/8).
Djoko
mengatakan setiap pengembangbiakan paham tersebut harus dicegah dan
Indonesia tidak boleh menjadi tempat bersemayam paham ISIS/IS.
Menkopohukam
menegaskan bahwa warga Indonesia harus menghormati negaranya sendiri
yang menganut asas kebhinekatunggalikaan yang terdiri dari beragam suku,
agama, ras, dan golongan.
Ia
juga mengemukakan, salah satu tindakan yang bakal dilakukan pemerintah
adalah mencegah berdirinya perwakilan formal dari ISIS/IS. Ia berharap
agar seluruh komponen masyarakat dapat mencegah penyebaran paham ISIS/IS
di Indonesia. (D018)
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar