Selasa, 19 Agustus 2014

Veteran 45 katakan perjuangan kemerdekaan dikotori maraknya korupsi

Lebak (ANTARA News) - Sejumlah anggota veteran Kabupaten Lebak, Banten, prihatin kasus korupsi di Tanah Air makin marak dan pelakunya melibatkan pejabat pemerintahan, menteri, kepala daerah dan wakil rakyat.

"Kita berharap supremasi hukum ditegakkan agar pelaku korupsi tidak merajalela," kata Arjai (85), seorang Veteran 1945 Kabupaten Lebak, Senin.
Ia mengatakan, kemerdekaan yang diraih para pejuang itu tidak lain untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Mereka para pejuang bahu membahu untuk merebut kekuasaan dari tangan penjajah. Bahkan, teman-teman seperjuangan yang secara langsung perang dengan Belanda di Tanah Air banyak yang gugur.
Perjuangan adalah cita-cita ingin merdeka juga mewujudkan negara yang adil dan makmur.
Namun, pihaknya merasa prihatin melihat kondisi bangsa saat ini dengan makin maraknya kasus korupsi.
Ironisnya, pelaku korupsi itu para pejabat negara, seperti menteri, kepala daerah, wakil rakyat hingga aparat penegak hukum.
Pihaknya juga merasa sedih kasus korupsi yang dilakukan wakil rakyat berdasarkan catatan Mendagri mencapai lebih dari 3.000 pelaku.
"Kami minta pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya karena bisa menimbulkan kemiskinan," kata Arjai sambil mengeluarkan air mata.
Begitu pula, Samsudin, seorang anggota Veteran Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan (KPK) yang serius untuk berjuang melawan para korupsi uang negara.
Saat ini, ujar dia, banyak pelaku korupsi ditangkap dan diproses secara hukum dengan tidak pandang bulu.
"Kami berharap KPK terus berjuang melawan para pelaku kasus korupsi yang bisa mengancam ketahanan negara," katanya.
Menurut dia, saat ini peluang korupsi sudah tahap membahayakan dan perlu dilakukan tindakan tegas dengan memberikan hukuman berat hingga hukuman mati.
Mereka para pelaku korupsi belum diberikan hukuman berat maupun hukuman mati sehingga tidak memberikan efek jera.
"Kami mendukung jika pelaku korupsi itu dihukum mati karena merusak moral bangsa dan tidak menghargai para pejuang," kata Samsudin.  (MSR/S023)
Editor: B Kunto Wibisono

0 komentar:

Posting Komentar