Selasa, 26 Agustus 2014

Pemilihan Wagub DKI diperkirakan butuh dua bulan

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Muhammad Taufik menilai proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Butuh waktu yang cukup lama untuk menentukan pengganti Pak Basuki, bisa satu atau dua bulan. Ini tergantung surat pengunduran diri yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui oleh DPRD DKI," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, apabila DPRD DKI sudah menerima surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI secara resmi, maka setelah itu baru dilakukan pembahasan terkait pengisian jabatan Wagub DKI.
"Kita tunggu surat pengunduran diri resmi dari Pak Jokowi dulu. Kalau sudah kita terima, baru kita bahas siapa yang akan jadi Wagub DKI selanjutnya. Ini masih lama prosesnya," ujar Taufik.
Sampai dengan saat ini, dia menuturkan kedua partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) belum mengajukan kandidat Wagub DKI.
"Bagaimana mau mengajukan, sampai sekarang kan posisi Wagub masih ditempati oleh Pak Basuki. Penjajakan juga belum bisa dilakukan. Makanya, kita tunggu surat pengunduran diri Pak Jokowi saja dulu," tutur Taufik.
Dia mengungkapkan penentuan Wagub DKI selanjutnya bukan merupakan proses yang singkat mengingat para anggota DPRD DKI periode 2014-2019 yang baru dilantik sudah memiliki agenda kerja yang cukup padat.
"Pelantikan anggota DPRD saja baru dilakukan hari ini. Selanjutnya, kita masih harus menyusun tata tertib serta menyusun alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan dewan dan komisi-komisi. Kemudian, baru kita bahas surat pengunduran diri Pak Jokowi. Masih banyak agendanya, jadi masih lama," ungkap Taufik.
Sebanyak 106 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk periode 2014 hingga 2019 secara resmi dilantik pada hari ini.
Selain pelantikan 106 anggota dewan baru, dilakukan pula pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Sementara yang dijabat oleh Jhonny Simanjuntak dari PDI-P dan Muhammad Taufik dari Partai Gerindra.
(R027/R010)
Editor: Tasrief Tarmizi

0 komentar:

Posting Komentar