Rabu, 21 Juli 2021

PT Equityworld Futures : Lapangan Banyak yang Tua, Tantangan RI Temukan Cadangan Minyak Baru

Equityworld Futures - Pemerintah diminta meningkatkan cadangan minyak bumi. Apalagi dengan konsumsi minyak yang diprediksi meningkat, target produksi minyak 1 juta barel per hari harus tercapai.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, jika hari ini menemukan cadangan minyak, baru bisa dikomersialkan atau diproduksi paling tidak butuh waktu paling cepat kisaran 4-5 tahun ke depan.

"Jadi artinya kalau hari ini turun berarti 5 tahun yang lalu kita ada problem yang belum terselesaikan," 

Komaidi menambahkan, faktanya andalan produksi minyak Indonesia hanya di dua sumur atau wilayah kerja yang besar yaitu Rokan dan Banyu Urip.

"Sementara Rokan mengalami penurunan signifikan dari yang di puncak produksi bisa 400 ribu barel per hari ini kalau laporan pemerintah kisaran 160 ribu barel, Banyu Urip mengalami peningkatan di atas 200 ribu barel tapi untuk yang lain kan relatif lebih kecil di bawah 2 wilayah kerja itu sehingga total hari ini nasional hanya bisa memproduksikan sekitar 700 ribu barel,"

Baca Juga : PT Equityworld Futures : Harga Emas Masih Naik Jelang Keputusan Moneter ECB & BI

Sementara itu menurut Komaidi, penurunan produksi memang umumnya berlaku hukum alam untuk lapangan dengan kondisi yang sudah tua.

"Ya ini mengalami penurunan produksi yang sudah hukum alam demikian sehingga untuk mengkompensasi itu harus ditemukan cadangan atau lapangan-lapangan yang baru untuk menggantikan lapangan lama sudah mengalami penurunan, nah sayangnya untuk menemukan cadangan baru ini tidak mudah karena berkaitan dengan ekplorasi yang high risk di sana,"

Komaidi menyatakan adanya high risk di lapangan sudah disampaikan ke pemerintah, mengingat hambatan yang paling tidak dalam 15 tahun terakhir apa yang dialami oleh mereka.

Di satu sisi, Komaidi mengatakan bahwa cadangan minyak di Indonesia masih bisa digali secara potensial demi mendulang investasi.

"Kalau Indonesia bagian barat yang secara infrastruktur sudah lebih mapan sehingga investasinya tidak perlu membangun infrastruktur, nah sekarang cadangan yang tersisa di Indonesia timur dan sebagian besar ada di laut dalam yang membutuhkan teknologi dan investasi yang lebih besar lagi ditambah dengan regulasi dalam beberapa waktu terakhir paling tidak ada beberapa concern dari kontraktor," katanya.

Terkait regulasi, Komaidi minta pemerintah memperhatikan lagi revisi Undang-Undang Migas yang sudah terbengkalai 13 tahun sejak 2008.

"Sementara ini payung hukum tertinggi diperlukan oleh temen-temen untuk melakukan kegiatan usaha, nah hal semacam ini yang saya rasa harus dilakukan oleh pemerintah atau DPR."

 

 

Equityworld Futures

 

0 komentar:

Posting Komentar