Rabu, 04 Januari 2017

Menteri PUPR | Equityworld Futures

Equityworld FuturesMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perlu waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki Jembatan Cisomang di jalur Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi).

"Kira-kira butuh tiga bulan untuk perbaikan, setelah itu akan kita lihat lagi," kata Basuki ditemui di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan selama tiga bulan perbaikan, jalan tol itu masih bisa dilewati kendaraan kecil golongan karena kendaraan golongan I masih dalam range toleransi.

Ia menyebutkan penyebab gangguan pada jembatan itu karena adanya pergerakan tanah. "Itu satu tiang saja, ini jembatan bukan timbunan, itu jembatan dengan tiang setinggi 40 meter jadi bergerak sedikit saja, berpengaruh," katanya.

Ia menyebutkan perbaikan akan dilakukan dengan penguatan pada tiang tersebut agar dapat stabil.

Basuki menyebutkan surat yang dikeluarkan hanya membatasi bahwa kendaraan besar seperti truk tidak bisa melewati jembatan itu. 

"Nanti kalau tidak aman pasti saya stop untuk semuanya, kalau ada perkembangan yang membahayakan akan saya stop karena itu tanggung jawab Kementerian PUPR," katanya. 

Senada dengan Basuki, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan sebagian besar atau 85-90 persen yang melewati jalur itu adalah kendaraan golongan I.

"Tidak boleh ada kendaraan besar yang dizinkan lewat jalur itu selama kurang lebih tiga bulan," katanya.

Sebelumnya Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.

"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang, " kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, seusai laporan Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016, telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.


Equityworld Futures

0 komentar:

Posting Komentar