Senin, 23 Juni 2014

Sekretariat Kabinet Kembali Dapat Opini WTP Dari BPK

Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Hasil Pemeriksaan dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL). Hasil penilaian BPK ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ibnu Purna pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2013, di auditoriat BPK , Jakarta, Jumat (20/6) pagi.

Anggota III BPK Agus Joko Pramono dalam sambutannya mengatakan, tujuan utama pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia.
Menurut Agus, pelaksanaan pemeriksaan keuangan BPK dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yaitu:
1. Kesesuaian laporan keuangan dgn standar akuntasi pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan informasi keungan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan dalam SAP;
3. Efektifitas sistem pengendalian intern;
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.
Berdasarkan pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan BPK, menurut Agus, terdapat 26 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, 9 Kementerian/ Lembaga mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2 Kementerian/Lembaga mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
"Bagi Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini WTP untuk menyusun rencana aksi ke depan, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kementerian Lembaga untuk data transaksi keuangan. Untuk yang tidak mendapatkan maka kami akan bertemu untuk membahas langkah selanjutnya," ujar Agus Joko Purnomo.
Arahan Seskab
Bagi Sekretariat Kabinet pencapaian WTP ini merupakan pengulangan keberhasilan yang sama yang telah diraih sejak tahun 2013 lalu (LKKL 2012). Waseskab Ibnu Purna mengatakan, keberhasilan Setkab mempertahankan opini WTP menunjukkan, bahwa Setkab sudah mentaati aturan tentang pengelolaan keuangan negara.
"Tentu pelaksanaan aturan-aturan yang kita capai itu tidak lepas dari komitmen dan arahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada para pejabat dan staf di lingkungan Setkab, agar mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi," ungkapnya.
Menurut Waseskab, jajaran Setkab sebagai 'teras' kepresidenan harus mendukung kebijakan presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. "Apa yang sudah kita peroleh ini harus dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan, termasuk pelayanan baik kepada Presiden maupun masyarakat," tutur Waseskab.
Acara penyerahan opini BPK itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di antaranya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz; Menristek Gusti M. Hatta; Mensos Salim Segaf Al Jufri; Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar.
Sementara Waseskab Ibnu Purna saat menerima Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2013 didampingi oleh Inspektur Setkab Wawan Gunawan, dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan M. Amperawan.
(Humas Setkab/ES)

0 komentar:

Posting Komentar