Jumat, 30 Januari 2015

BNPT terima delegasi Tiongkok terkait terorisme di Palu

Jakarta (ANTARA News) - BNPT menerima kunjungan delegasi pemerintah Tiongkok terkait penangkapan empat warga Tiongkok yang terindikasi sebagai pelaku teror di Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPT, Saud Usman Nasution di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya agar terorisme tidak masuk ke Indonesia.

Tindakan pencegahan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi BNPT juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain, baik secara bilateral, regional maupun internasional.

Untuk kerjasama bilateral, BNPT melakukan kerjasama dengan Tiongkok dan Philipina. Dengan Tiongkok dan Philipina, BNPT melakukan penjajakan dan tindak lanjut kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Selain dengan kedua negara tersebut, BNPT juga menjajaki kerjasama dengan negara lain seperti Spanyol, Brazil, Saudi Arabia, Yaman, Malaysia, Thailand dan Uzbekistan.

"Juga briefing dan kesadaran ancaman terorisme kepada perwakilan perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia. BNPT juga menerima kunjungan pimpinan lembaga, penegak hukum termasuk intelijen dan perwakilan kedutaan asing yang ada di Indonesia," kata Saud.

Sementara itu, untuk kerjasama regional dan multilateral, BNPT berperan aktif dalam sejumlah pertemuan regional dan multilateral seperti Global Counter Terrorism Forum.

Juga, kata Saud, Indonesia menjadi Ketua Counter Terrorism Task Force (CTTF) yang kemudian menjadi Counter Terrorism Working Groups (CTWG) tahun 2013-2014.

"Serta terakomodasinya kepentingan Indonesia dalam pertemuan 1st APEC CTWG Meeting dan SOM Steering Committee on Ecotech di Ningbo, Tiongkok, 2nd APEC CTWG Meeting, Secure Trade in APEC Region Conference di Beijing dan 3rd APEC CTWG Meeting di Beijing," kata Saud.

Sedangkan kerjasama Internasional soal terorisme, Saud menjelaskan, BNPT melakukan monitoring penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh organisasi internasional di Indonesia, yakni United Nations Office on Drug an Crime (UNODC) dan United Nations Interegional Crime and Justice Reseach Institute (UNICRI).

"Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan institusi terkait di Indonesia dalam mendorong kerjasama regional maupun multilateral di bidang yang menjadi kepentingan Indonesia khususnya dalam kerjasama pemberantasan pendanaan terorisme, Foreign Terrorist Fighter, yaitu dengan PPATK," katanya.

BNPT juga menyiapkan RUU Ratifikasi, Convention Against the Taking of Hostages dan RUU Convention on the Prevention and Punishment of Crimes Against Internationally Protected Persons including Diplomatic Agent. Selain itu, BNPT juga membidangi lahirnya Ratifikasi Convention for the Suppression of Act of Nuclear Terrorism.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar