Rabu, 14 Januari 2015

Mantan Kapolri duga adanya persaingan terkait BG

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Chaerudin Ismail menduga adanya kemungkinan persaingan terkait penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin ada persaingan, wallahualam saya belum tahu itu. Tapi kalau terjadi persaingan tidak sehat, apalagi mempengaruhi politik ini berbahaya," ujar Chaerudin di Jakarta, Selasa (13/1) malam.

Chaerudin yang menjabat Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengatakan dirinya tidak bisa menjawab terlalu banyak terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak mengetahui kasusnya seperti apa.

Namun dia memandang bahwa tidak bisa dipungkiri di era reformasi seperti saat ini banyak pihak yang menginginkan jabatan Kapolri. Semua pihak menurut dia, merasa pantas menduduki jabatan tersebut.

"Sekarang di era reformasi semua orang ingin jabatan Kapolri. Kalau dulu orang itu tahu diri kalau tidak pantas, kalau sekarang setiap orang merasa pantas," nilai dia.

Dia menekankan persaingan menuju kursi Kapolri harus sehat, karena telah ada kriteria yang menjadi persyaratan dalam menduduki jabatan tersebut.

Kriteria itu antara lain berpengalaman di persoalan reserse, karena masalah utama yang dihadapi polisi adalah keamanan publik. Sehingga, Kapolri harus bisa memastikan terpeliharanya keamanan dan ketentraman, serta memerangi kejahatan dengan upaya penyidikan dan pengungkapan kasus.

"Pemimpin kepolisian harus memahami betul masalah itu," kata dia.

Selain itu Kapolri juga harus memahami segala bentuk tugas dari anak buahnya yang bekerja di lapangan.

Lebih jauh Chaerudin secara pribadi menilai Budi Gunawan yang pernah menjadi anak buahnya merupakan orang yang memiliki kecakapan selama bertugas. Namun sekali lagi dia menekankan tidak bisa memastikan ada tidaknya permainan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Pada Selasa (13/1) KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga memiliki transaksi mencurigakan.

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III DPR dikabarkan tetap akan melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar