Kamis, 12 Maret 2015

Presiden belum ubah sikap soal eksekusi mati

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo belum mengubah sikap soal eksekusi mati bagi terpidana narkoba meskipun mendapatkan banyak tekanan dari berbagai pihak.

"Sampai hari ini tidak ada perubahan, dibahas terakhir dalam sidang kabinet tidak ada perubahan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, meskipun banyak pihak menyampaikan saran dan masukan bahkan petisi namun sikap Presiden masih sama yakni tidak mengampuni terpidana narkoba.

Andi menegaskan, sampai sejauh ini Presiden relatif menerima banyak masukan soal hukuman mati dari berbagai pihak.

"Relatif menerima banyak masukan tentang hukuman mati baik yang berharap Presiden mengubah kebijakan atau yang memperkuat Presiden untuk melaksanakan hukuman mati," katanya.

Ia menambahkan, pada dasarnya Presiden Jokowi telah menetapkan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba dan sudah ada putusan pengadilan yang memperkuat hukuman mati.

"Jadi yang dilakukan Presiden tidak akan memberikan pengampunan dalam kasus-kasus narkotika," katanya.

Menurut dia, Presiden telah dengan matang mempertimbangkan kondisi Indonesia yang darurat narkoba dan melihat korban-korban narkoba yang semakin hari jumlahnya semakin besar.

Korban-korban narkoba di Indonesia jumlahnya mencapai jutaan orang, dengan jutaan lainnya di antaranya sudah tidak bisa direhabilitasi.

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar