Rabu, 15 April 2015

Mencari pemimpin PSSI 2015-2019 yang mumpuni. Bisakah?

Jakarta (ANTARA News) - Kota Surabaya akan kembali ramai dikunjungi pelaku sepak bola Tanah Air (PSSI) pada akhir pekan ini. 

Bukan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola namun pada Sabtu, tanggal 18 April itu berlangsung Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 dengan agenda utama pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2015-2019.

KLB 2015 ini dilaksanakan sesuai dengan Statuta dan Kode Pemilihan serta penetapan tanggal juga berkaitan dalam rangkaian ulang tahun PSSI.

Penetapan jadwal penyelenggaraan KLB tersebut berdasarkan hasil Kongres Tahunan PSSI pada 4 Januari lalu di Hotel Borobudur, Jakarta. 

Selain itu, dalam Kongres Tahunan yang diikuti 91 pemilik suara tersebut mengesahkan perubahan Statuta PSSI dan menetapkan enam pemilik suara baru dari klub amatir Piala Nusantara 2014 yakni Persimmon Musi Banyuasin, Persija Muda, Laga FC, Blitar United, Pro Kundalini dan Kaimana FC. 

Pada Kongres ini diundang sebanyak 106 pemilik suara. Komposisinya adalah 34 Asprov, 18 klub ISL, 16 Klub Divisi Utama, 14 Klub Divisi I, 22 klub Amatir (Piala Nusantara), dan 2 Asosiasi.

Namun tanggal dan tempat pelaksanaan KLB PSSI mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah. Bahkan Menpora Imam Nahrawi meminta waktu pelaksanaan diundur hingga SEA Games 2015 berakhir. Apalagi akan munculnya sanksi terhadap PSSI terkait pelaksanaan kompetisi ISL yang tak sesuai rekomendasi BOPI.

Salah satu tujuan meminta induk olahraga untuk menunda pelaksanaan kongres atau munas adalah agar semuanya konsentrasi untuk menghadapi SEA Games 2015. Apalagi pelaksanaannya kurang dari tiga bulan.

Sementara Ketua Jakmania, Richard Ahmad mengusulkan lokasi KLB PSSI dipindah demi menjaga netralitas. Dan mengusulkan Kota Solo atau Jogya. Namun PSSI tak bergeming.


Sembilan Nama

Dalam pengajuan naman-nama calon untuk ketua umum dan anggota Exco PSSI harus sesuai dengan Statuta PSSI.

Adapun Persyaratan calon ketua dan anggota Exco PSSI, sebagaimana diatur pada Pasal 34 ayat (4) Statuta PSSI. Yang berbunyi: “Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu Tindak Pidana serta berdomisili di wilayah Indonesia.”
 
Calon Exco harus diusulkan oleh anggota PSSI, yang berjumlah 782 sesuai dengan hasil Kongres tahunan PSSI 2015. Sedangkan KLB PSSI di Surabaya nantinya hanya dihadiri 106 pemiliki suara.

Tahapan-tahapan pun harus dilalui calon ketua dan anggota Exco dimulai 7 Januari hingga 18 April yakni penyerahan formulir pencalonan, verifikasi dokumen, pengumuman hasil verifikasi dan pengumuman calon, proses pengajuan banding, dan pengumuman final sebelum menuju KLB.
 
Setelah menjalani proses pencalonan, Komite Pemilihan menetapkan sembilan bakal calon ketum PSSI. Sembilan nama ini adalah petahana Djohar Arifin Husin, La Nyalla Mattalitti, Joko Driyono, Ahsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, M. Zein, Sarman dan Syarif Bastaman.

Nama Joko Driyono sebelumnya tak lolos verifikasi Komite Pemilihan, Namun pada 19 Maret lalu, Ketua Komisi Banding Pemilihan M Muhdar meloloskan banding Sekjen PSSI ini terkait pencalonannya.

Soal pencalonannya kembali, Ketua Umum PSSI saat ini Djohar Arifin Husin mengaku lebih fokus menyukseskan pelaksanaan KLB. 

"Tugas terakhir saya sabagai Ketua Umum periode sekarang adalah menyukseskan KLB. Makanya saya fokus kesitu. Untuk masalah Ketua Umum Baru sudah ditentukan Tuhan," kata mantan staf ahli Menpora dan Sekjen KONI Pusat yang juga dicalonkan menjadi Wakil Ketua AFF (federasi sepak bola Asia Tenggara). Sesuai dengan rencana, Kongres AFF akan dilakukan di Kuala Lumpur Malaysia, 25 April nanti.

Calon lainnya Bernhard Limbong yang pernah menjadi penanggung jawab Timnas era Nurdin Halid ini menyatakan siap untuk bersaing memperebutkan kursi nomor satu PSSI ini.

Selain sembilan calon ketua umum, ditetapkan juga 17 calon wakil ketua umum, dan 44 calon Exco akan bersaing pada KLB tersebut. Untuk posisi wakil ketua umum akan dipilih dua nama, sedangkan Exco PSSI akan diisi 12 nama anggota.

Terkait dengan nama-nama bakal calon Ketua PSSI yang sudah tidak asing lagi dikancah persepakbolaan nasional, Ketua Jakmania Richard Ahmad berharap dalam kepengurusan nanti ada kombinasi senior-junior. Hal ini dilakukan agar proses regenerasi berjalan dengan baik.

Sementara Mantan Ketua PSSI Agum Gumelar menilai empat kriteria yang harus dipenuhi untuk calon Ketua Umum PSSI mendatang. Diantaranya calon harus berwawasan manajer, harus mau mengabdi dan siap berkorban baik secara materiil dan imateriiil, harus mampu menjalin komunikasi dengan pemerintah dan figur yang mampu menyatukan seluruh elemen persepakbolaan nasional.

Memang tantangan untuk pemimpin PSSI ke depan, bukan saja fokus pada industri sepak bola, prestasi timnas dan membangun organisasi namun harus menjadikan PSSI sebagai alat pemersatu bangsa.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar