Selasa, 15 Maret 2016
Sumber: salah satu pengebom Ankara adalah anggota PKK
Setelah bom mobil, Turki bombardir sarang Kurdi di Irak utara

Kalahkan Newcastle 1-0, Leicester kokoh di puncak klasemen
Senin, 14 Maret 2016
Peresmian Kampung KB
Peresmian Kampung KBMenko
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kanan)
didampingi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar,
Endang Widowati (kiri) saat mengunjungi anjungan di Kampung keluarga
berencana (KB) di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu
(13/3). Peresmian kampung KB tersebut sebagai upaya menyelaraskan
program 1000 hari pertama kehidupan, rumah sehat, generasi berencana dan
gerakan masyarakat sehat. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Praveen/Debby kini bidik Olimpiade
Indonesia lantik konsul kehormatan pertama untuk Ramallah, Palestina
Turki kembali diguncang bom mobil, 32 orang tewas
Gol menit akhir antar Real Madrid tekuk Las Palmas 2-1
Jakarta (ANTARA News) - Gol pada menit-menit terakhir yang dicetak
Casemiro memenangkan Real Madrid atas tim papan bawah Las Palmas 2-1
pada La Liga Spanyol pekan ke-29 di Stadion Gran Canaria, Palmas, Senin
dini hari WIB.
Jumat, 11 Maret 2016
Bayi Kembar Empat Membutuhkan Asi
Bayi Kembar Empat Membutuhkan AsiPetugas
medis memberikan ASI segar ke salah satu bayi kembar empat yang berada
di incubator di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3). Akifa
Naila, Aida Alfiyah, Afira Zahrah dan Aliya Jazila merupakan bayi kembar
empat yang lahir sebelum gerhana matahari total Rabu (9/3) dan masih
dalam perawatan medis di RS Bahtramas karena Riana ibu kandung bayi
kekurangan ASI segar. ANTARA FOTO/Jojon/foc/16.
Syahrul: Orang daerah bisa pimpin Golkar
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPD Golkar Sulsel yang juga Gubernur
Sulsel Syahrul Yasin Limpo kembali menyatakan kesiapannya untuk
berkompetisi sebagai calon ketua umum DPP Golkar pada Munas bersama
antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Presiden tiba di Solo jenguk kelahiran cucu pertama
Mediasi PPP bentuk tim kecil
Pemerintah hapus sejumlah pasal dalam RUU PPKSK
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menghapus beberapa pasal dalam draf
RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang
mencantumkan hal-hal terkait pemanfaatan APBN secara tidak langsung
dalam skema penyelamatan bank apabila terkena dampak krisis keuangan.