PT Equityworld Samarinda, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meraih penghargaan The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2017 dari Global Islamic Finance Award (GIFA).
Kepala Divisi Komunikasi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengemukakan bahwa BEI merupakan satu-satunya institusi dari Indonesia yang menerima penghargaan dari GIFA selama dua tahun berturut-turut.
"Penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa Pasar Modal Syariah Indonesia sudah mampu untuk bersaing di tingkat internasional," katanya.
Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh CEO Edbiz Consulting Sofiza dan diterima langsung oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Tiongkok, Sabtu (9/9).
Pemberian penghargaan tersebut, lanjut dia, tidak terlepas dari peranan BEI yang secara konsisten mendorong industri pasar modal syariah Indonesia untuk terus maju dan berkembang dengan kredibilitas tingkat dunia, sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Ia menyampaikan bahwa GIFA merupakan salah satu penghargaan internasional di industri keuangan syariah dunia yang diselenggarakan oleh EdBiz Consulting yang berkantor pusat di London.
Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa sejak didirikan pada 1997, Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini telah memiliki dua indeks syariah yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII), sebanyak 342 saham syariah, 16 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu Undang-Undang Sukuk Negara (SBSN).
Selain itu, lanjut dia, Pasar Modal Syariah Indonesia juga telah memiliki 12 anggota bursa yang memiliki sistem perdagangan online syariah (Syariah Online Trading System/SOTS), dan empat Jenis Efek Syariah (Saham Syariah, Sukuk, Reksa Dana Syariah, Exchange Traded Fund Syariah).
Secara persentase perdagangan, ia mengemukakan bawa transaksi saham di BEI mayoritas didominasi oleh saham-saham berbasis syariah. Sebesar 62 persen jumlah saham yang ditransaksikan di BEI merupakan saham-saham berbasis syariah, atau sekitar 55 persen kapitalisasi pasar di BEI.
Dari sisi volume, nilai, dan frekuensi transaksi, lanjut dia, saham-saham berbasis syariah dalam lima tahun terakhir (2011- Agustus 2016) jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham-saham non-syariah.
"Rata-rata pertumbuhan volume transaksi saham syariah 167,2 persen berbanding 130 persen non-syariah," paparnya.
Ia menyampaikan BEI berharap industri pasar modal syariah dapat menjadi alternatif investasi yang aman khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, serta dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.
PT Equityworld Samarinda
Kepala Divisi Komunikasi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengemukakan bahwa BEI merupakan satu-satunya institusi dari Indonesia yang menerima penghargaan dari GIFA selama dua tahun berturut-turut.
"Penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa Pasar Modal Syariah Indonesia sudah mampu untuk bersaing di tingkat internasional," katanya.
Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh CEO Edbiz Consulting Sofiza dan diterima langsung oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Tiongkok, Sabtu (9/9).
Pemberian penghargaan tersebut, lanjut dia, tidak terlepas dari peranan BEI yang secara konsisten mendorong industri pasar modal syariah Indonesia untuk terus maju dan berkembang dengan kredibilitas tingkat dunia, sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Ia menyampaikan bahwa GIFA merupakan salah satu penghargaan internasional di industri keuangan syariah dunia yang diselenggarakan oleh EdBiz Consulting yang berkantor pusat di London.
Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa sejak didirikan pada 1997, Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini telah memiliki dua indeks syariah yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII), sebanyak 342 saham syariah, 16 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu Undang-Undang Sukuk Negara (SBSN).
Selain itu, lanjut dia, Pasar Modal Syariah Indonesia juga telah memiliki 12 anggota bursa yang memiliki sistem perdagangan online syariah (Syariah Online Trading System/SOTS), dan empat Jenis Efek Syariah (Saham Syariah, Sukuk, Reksa Dana Syariah, Exchange Traded Fund Syariah).
Secara persentase perdagangan, ia mengemukakan bawa transaksi saham di BEI mayoritas didominasi oleh saham-saham berbasis syariah. Sebesar 62 persen jumlah saham yang ditransaksikan di BEI merupakan saham-saham berbasis syariah, atau sekitar 55 persen kapitalisasi pasar di BEI.
Dari sisi volume, nilai, dan frekuensi transaksi, lanjut dia, saham-saham berbasis syariah dalam lima tahun terakhir (2011- Agustus 2016) jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham-saham non-syariah.
"Rata-rata pertumbuhan volume transaksi saham syariah 167,2 persen berbanding 130 persen non-syariah," paparnya.
Ia menyampaikan BEI berharap industri pasar modal syariah dapat menjadi alternatif investasi yang aman khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, serta dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.
PT Equityworld Samarinda