Jakarta (ANTARA News) - Wanda Hamidah ditengarai resmi diberhentikan
secara tetap atau dipecat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN),
karena mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.
Dugaan itu muncul berdasarkan foto sebuah surat bertuliskan
pemberhentian tetap Wanda Hamidah sebagai kader Partai Amanat Nasional
(PAN), yang diunggah Wanda di akun jejaring sosial "Twitter" miliknya,
Senin malam.
Dalam foto surat yang tidak sepenuhnya terekam kamera itu, terdapat
sedikitnya tiga butir alasan menyangkut pemberhentian tetap Wanda
sebagai kader PAN.
Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART)
PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden
dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan
Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan
untuk itu.
Kedua, DPP PAN menimbang bahwa Rakernas PAN tahun 2014 yang
dilaksanakan 14 Mei 2014 di Jakarta telah menetapkan saudara Prabowo
Subianto sebagai Calon Presiden dan saudara Hatta Rajasa sebagai Calon
Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2014.
Ketiga, DPP PAN menimbang bahwa Saudara Wanda Hamidah sebagai Kader
PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye kepada Calon
Presiden dan Calon Wakil Presiden bukan Hasil Keputusan Rakernas PAN
Tahun 2014.
Hingga berita ini dilansir, Wanda belum memberikan pernyataan resmi
atas kabar pemecatan dirinya. Namun Wanda dikabarkan akan menggelar
konferensi pers untuk menjelaskan hal ini pada Selasa (16/9).
"InsyaAllah saya akan bicara kepada pers mengenai hal ini besok siang...," tulis Wanda dalam akun "Twitter"-nya.
Dalam Pilpres 2014 Wanda Hamidah memang berbeda pandangan politik
dengan partai tempatnya bernaung. Wanda memilih mendukung pasangan Joko
Widodo-Jusuf Kalla, ketimbang pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
(R028/T007)
Selasa, 16 September 2014
Dukung Jokowi-JK, Wanda Hamidah resmi dipecat PAN
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar