Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy menegaskan pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma Ali (SDA) terhadap sejumlah ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP ilegal dan tidak memiliki makna organisasi apapun.
"Apa yang disebut sebagai surat keputusan berdasarkan AD/ART PPP (pemecatan DPW) tersebut juga bodong, karena SDA telah diberhentikan sejak 9 September lalu. Hal itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan yang intimidatif dan jauh dari akhlaqul karimah," kata Romahurmuziy dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Hal ini dikatakannya menanggapi sejumlah informasi pemecatan yang dilakukan SDA terhadap sejumlah DPW pada Rabu (24/9) sore. "Sore ini DPP PPP menerima informasi pemecatan yang dilakukan oleh SDA-Saiful Tamlicha terhadap sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah," katanya.
Antara lain dilakukan terhadap Ketua-ketua DPW Jatim, Sumut, Kepri, Jambi, Kalbar, Sulsel, Maluku, NTB, NTT serta sekretaris DPW Bengkulu.
Romahurmuziy mengatakan, DPP PPP menyesalkan gaya-gaya kepemimpinan tanpa aturan tersebut, yang merendahkan derajat PPP sebagai partai politik yang sarat akan sejarah.
Untuk itu, ia melanjutkan, DPP PPP akan mengonsolidasikan diri dalam Rapat Pleno DPP yang dijadwalkan hari Jumat (26/9) untuk memastikan seluruh komponen DPP berada dalam satu barisan gerakan moral anti kesewenang-wenangan.
"Kepada instansi pemerintah terkait, dimohon mengabaikan segala bentuk pemecatan yang dilakukan SDA-Tamlicha karena tak pernah ada makna legal-formalnya. Kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar mengabaikan segala surat yang tidak diterbitkan oleh DPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen M Romahurmuziy," katanya. (M041/T007)
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar