Blitar (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo ikut mengingatkan
agar para santri mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional, seperti yang telah dijanjikan
sebelumnya.
"Tentang hari santri juga harus diputus, jangan mengambang.
Bayangkan, jika ada hari santri, tentunya sangat bagus," kata Soekarwo
saat menghadiri tahlil akbar memeringati haul atau wafatnya mantan
Presiden Soekarno serta pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari di
Blitar, Rabu malam.
Soekarwo yang ditemui dalam kegiatan di areal makam mantan Presiden
Soekarno di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar,
itu mengatakan jika pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri
Nasional, tentunya merupakan penghargaan tersendiri, terutama bagi para
pejuang.
Salah satu alasannya, pada 22 Oktober tersebut bertepatan dengan
gerakan pesantren lewat Resolusi Jihad untuk berperang melawan penjajah
Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia pada tahun 1945.
Ia berharap, aspirasi itu juga kembali didengungkan santri,
terutama saat pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama yang ke-33 d Jombang,
pada 1-5 Agustus 2015. Presiden Jokowi dijadwalkan akan membuka
kegiatan Muktamar tersebut.
Presiden Joko Widodo serius untuk menetapkan 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen Assegaf.
Menurut dia, terdapat keuntungan dengan penetapan Hari Santri
Nasional itu, dimana salah satunya peran pesantren yang turut serta
dalam membela kemerdekaan Indonesia semakin diakui.
Selain itu, peran pesantren sebagai lembaga pendidikan semakin
diperkuat sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional sehingga akan
disetarakan dengan sekolah umum.
Ke depannya, pondok pesantren juga diharapkan semakin diperhatikan
oleh pemerintah terkait pengembangannya. Kebijakan kesetaraan itu juga
meliputi kesetaraan regulasi, program dan kesetaraan anggaran, terutama
terkait pengucuran dana yang berkeadilan untuk pesantren.
Lebih lanjut, ia juga berharap, dengan penetapan tersebut perhatian
kepada pesantren juga akan semakin adil. Penetapan tersebut juga
menunjukkan jika pemerintah hadir di tengah kalangan santri. Pemerintah
juga memberikan bantuan dana pada pondok pesantren, dan pendidikan di
pondok tidak beda dengan pendidikan umum.
Pesantren, kata dia, juga merupakan bagian dari pendidikan nasional
yang perannya kerap ditunggu-tunggu masyarakat. Upaya untuk menjadikan
Hari Santri sebagai hari nasional merupakan sebuah upaya untuk
meneguhkan bahwa kontribusi santri dan pesantren selama ini di Indonesia
memang layak mendapatkan apresiasi monumental dari bangsa.
Kegiatan tahlil akbar dalam rangka haul atau memeringati wafatnya
almarhum mantan Presiden Soekarno serta pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Kegiatan itu juga diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan sebelum
Muktamar NU yang ke-33 di Jombang, pada 1-5 Agustus 2015.
Acara tahlil tersebut dihadiri sejumlah pejabat baik di tingkat
provinsi, sampai daerah. Ribuan nahdliyin dari berbagai daerah seperti
Blitar, Malang, dan sekitarnya juga datang ke acara tersebut.
Kamis, 30 Juli 2015
Gubernur Soekarwo ingatkan penetapan Hari Santri 22 Oktober
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar