Cilacap (ANTARA News) - Keluarga terpidana mati asal Australia Andrew
Chan dan Myuran Sukumaran meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap,
Jawa Tengah, Rabu siang, setelah membesuk duo "Bali Nine" itu di Lembaga
Pemasyarakatan Besi.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, rombongan keluarga
dua terpidana mati yang didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel
Hind menyeberang dari Pulau Nusakambangan dengan menumpang perahu
"compreng" (angkutan penumpang, red.).
Mereka yang mendarat di Dermaga Wijayapura pada pukul 13.05 WIB
langsung masuk ke dalam tiga mobil yang telah menunggu di halaman dalam
tempat penyeberangan itu.
Selang lima menit kemudian, tiga mobil yang membawa keluarga dua
terpidana mati dan Konjen Australia Majel Hind itu meninggalkan Dermaga
Wijayapura sehingga puluhan wartawan yang menunggu di pintu gerbang
tidak berkesempatan mewawancarai mereka.
Sebelumnya, saat hendak menyeberang ke Nusakambangan pada Rabu
(11/3) pagi, adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran mengatakan bahwa
kedatangan mereka dalam rangka mengunjungi anggota keluarga yang berada
di penjara.
Menurut dia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah banyak berbuat baik kepada orang lain.
Oleh karena itu, kata dia, keluarga masih melakukan upaya hukum
sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan
yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," katanya.
Turut dalam rombongan itu di antaranya, Helen (ibunda Andrew Chan),
Febiyanti Herewila (kekasih Andrew), dan Brintha Sukumaran (adik Myuran
Sukumaran).
Kamis, 12 Maret 2015
Keluarga duo "Bali Nine" tinggalkan Pulau Nusakambangan
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar