Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo belum mengubah sikap soal
eksekusi mati bagi terpidana narkoba meskipun mendapatkan banyak tekanan
dari berbagai pihak.
"Sampai hari ini tidak ada perubahan, dibahas terakhir dalam sidang
kabinet tidak ada perubahan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di
Komplek Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, meskipun banyak pihak menyampaikan saran dan masukan
bahkan petisi namun sikap Presiden masih sama yakni tidak mengampuni
terpidana narkoba.
Andi menegaskan, sampai sejauh ini Presiden relatif menerima banyak masukan soal hukuman mati dari berbagai pihak.
"Relatif menerima banyak masukan tentang hukuman mati baik yang
berharap Presiden mengubah kebijakan atau yang memperkuat Presiden untuk
melaksanakan hukuman mati," katanya.
Ia menambahkan, pada dasarnya Presiden Jokowi telah menetapkan
Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba dan sudah ada putusan
pengadilan yang memperkuat hukuman mati.
"Jadi yang dilakukan Presiden tidak akan memberikan pengampunan dalam kasus-kasus narkotika," katanya.
Menurut dia, Presiden telah dengan matang mempertimbangkan kondisi
Indonesia yang darurat narkoba dan melihat korban-korban narkoba yang
semakin hari jumlahnya semakin besar.
Korban-korban narkoba di Indonesia jumlahnya mencapai jutaan orang,
dengan jutaan lainnya di antaranya sudah tidak bisa direhabilitasi.
Kamis, 12 Maret 2015
Presiden belum ubah sikap soal eksekusi mati
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar