Samarinda (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan
Timur, Rustam HR, meminta pemerintah setempat memperluas kawasan hutan
kota dengan melobi perusahaan yang ada di daerah itu untuk menjadikan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) mereka sebagai hutan kota.
"Saya kira, sudah saatnya Pemkot Bontang melakukan lobi ke
perusahaan, terutama PKT dan PT Badak LNG agar bersedia menjadikan RTH
mereka jadi hutan kota," ungkap Rustam, Rabu.
Dari luas wilayah Kota Bontang yang 70 persen terdiri dari laut,
tentunya menurut Rustam, pemerintah setempat akan sulit memenuhi syarat
penyediaan RTH hingga 30 persen.
"Jadi, satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah menjadikan
sebagian RTH perusahaan di Bontang menjadi bagian dari hutan kota," kata
Rustam.
Kawasan industri PKT yang berada di wilayah Utara Bontang lanjut
Rustam memiliki luas wilayah sekitar 2.010 hektare sementara Badak LNG
yang berada di Kecamatan Bontang Selatan, menguasai lahan tidak kurang
1.572 hektare.
"Dengan luasan tersebut, kedua perusahaan itu sudah berhasil
memenuhi syarat penyediaan RTH, yakni tidak kurang dari 30 persen luas
kawasan yang dikuasai," katanya
"Selain memiliki luasan RTH yang sudah ideal, kedua perusahaan
dinilai sukses membangun kawasan hutan yang sangat layak dialihkan
menjadi hutan kota. Seperti hutan Wanatirta PKT, menurut saya itu hutan
terbaik yang dimiliki perusahaan, sehingga sangat baik jika ditetapkan
menjadi hutan kota," ungkap Rustam.
Ia juga berharap, wacana untuk menjadikan sebagian RTH perusahaan
menjadi hutan kota juga mendapat sambutan baik dari perusahaan.
"Hal ini sejalan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
yang sementara dalam proses pembahasan akhir antara pemkot dengan
DPRD," ujarnya.
Dalam RDTR tersebut, pengaturan mengenai ruang kota tidak hanya
fokus pada penyediaan RTH 30 persen, tetapi juga didalamnya terdapat
ketentuan untuk menyiapkan hutan kota minimal 10 persen.
"Kami minta perusahaan juga mengikuti RDTR ini sehingga pemenuhan
luasan hutan kota minimal bisa tercapai 10 persen," kata politisi Partai
Golkar tersebut.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Bontang dari Partai Gerindra, HM
Dahnial menyarankan, perlunya komunikasi intensif antara pemkot dengan
seluruh perusahaan di Bontang agar bersedia melepas sebagian RTH mereka
untuk dijadikan hutan kota.
Dahnial yakin, melalui pendekatan komunikasi, pihak perusahaan agar
terbuka untuk mengalihkan pengelolaan RTH mereka menjadi bagian hutan
kota.
"Intinya, pemkot harus lebih aktif menjalin komunikasi dengan semua
perusahaan untuk penyelenggaraan hutan kota, sebagai bagian dari
komitmen terhadap lingkungan," kata Dahnial.
Kamis, 26 Maret 2015
RTH perusahaan di Bontang disarankan jadi hutan kota
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar