Kamis, 30 Oktober 2014

Menko Perekonomian beri sinyal kapan harga BBM naik

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memberikan sinyal bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan berlakukan oleh pemerintah sebelum Januari 2015.

"Sebelum Januari, bisa besok, bisa sebelum Januari," katanya saat ditemui seusai mengikuti rapat terbatas di Jakarta, Rabu.

Sofyan tidak bicara lebih lanjut tentang rencana penyesuaian harga tersebut karena masih berupa pembicaraan di tingkat internal, namun pemerintah mulai menggelar rapat terbatas mengenai program pengalihan subsdi energi.

Rapat tersebut telah digelar di Istana Wakil Presiden dan salah satu materi rapat adalah mendengarkan paparan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani tentang kartu jaminan sosial.

"Kita bicara lebih umum tentang masalah ekonomi, kemudian bu Puan menyampaikan persiapan kartu sehat, kartu pintar dan kesejahteraan masyarakat," kata Sofyan.

Sementara terkait volume BBM bersubsidi yang pada akhir tahun diperkirakan melebihi kuota 46 juta kiloliter, pemerintah akan mengupayakan cara lain yang lebih efektif dari sekedar program pengendalian konsumsi.

"Pokoknya diusahakan, agar bagaimana kuota yang ada itu tercukupi tanpa harus orang antre, karena antre itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Sofyan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi terkait kebijakan BBM bersubsidi tidaklah mudah, karena dampak keputusan tersebut terhadap sektor riil dan masyarakat kecil harus dipertimbangkan.

"Kalau anda bertanya tentang kebijakan A, atau kebijakan B, intinya kita tetap menyiapkan. Tapi kita tidak ingin selain dampaknya ke masyarakat seminimal mungkin, juga mungkin reformasinya hanya berlangsung sesaat," ujar Bambang.

Untuk itu, pemerintah ingin mempersiapkan secara hati-hati agar kebijakan itu tidak terlalu berdampak negatif bagi masyarakat dan reformasi bisa berdampak jangka panjang dan mendasar untuk perbaikan ekonomi nasional.

"Kita harus pastikan sistem support pemerintah sudah tersistem dengan baik, artinya bagaimana (alokasi dana) transfernya dan bagaimana kita bisa mendata rumah tangganya, itu harus lengkap dengan tingkat kesalahan yang seminimal mungkin," kata Bambang.

Menurut perkiraan, penyesuaian harga BBM bersubsidi dapat memberikan ruang fiskal memadai agar pemerintah memiliki dana untuk belanja infrastruktur dan sosial, mengurangi beban impor migas serta menjaga konsumsi BBM agar volume tidak terlampaui.

Dalam APBN-Perubahan 2014, pemerintahan sebelumnya bahkan telah memberikan alokasi anggaran dana risiko sebanyak kurang lebih Rp5 triliun untuk biaya perlindungan sosial, sebagai kompensasi bagi masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi, apabila diberlakukan sebelum berakhirnya 2014.

Editor: Suryanto

0 komentar:

Posting Komentar