Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berencana mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang baru disahkan 8 Juli 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).