Senin, 21 Juli 2014

KPU tetap gelar rekapitulasi meski diancam dipidanakan

Rekapitulasi Suara Pilpres. Ketua KPU Husni Kamil Manik (ketiga kanan) bersama lima Komisioner KPU, Sigit Pamungkas (kiri), 


Hadar Nafis Gumay (kedua kiri), Juri Ardiantoro (ketiga kiri), Ida Budhiati (kedua kanan) dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kanan) memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (20/7). KPU mulai menggelar tahapan tingkat nasional rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu Presiden Tahun 2014 yang diagendakan selesai paling lambat pada tanggal 22 Juli 2014 yang selanjutnya dilakukan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

0 komentar:

Posting Komentar