Selasa, 15 Juli 2014

KPU tak keberatan soal rekomendasi coblos ulang

Kediri (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jatim, tidak keberatan soal rekomendasi panwas setempat untuk melakukan pencoblosan ulang di TPS 9 Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, pascaditemukannya warga yang mencoblos dua kali dalam Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.

"Prinsip kami sudah siap untuk melaksanakan besok (pencoblosan ulang), mulai perangkat dan logistik yang dibutuhkan sudah siap," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo di Kediri, Senin.
Untuk logistik, Sapta mengatakan stok KPU masih mencukupi. Saat pendistribusian logistik berupa surat suara, yang dikirimkan adalah surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari pemilih, sehingga stok yang ada dipastikan mencukupi.
Ia juga mengaku tidak keberatan jika pelaksanaan pencoblosan ulang akan dilakukan pada Selasa (15/7). KPU juga langsung mendistribusikan surat suara yang ada ke TPS tersebut, sehingga Selasa bisa langsung digunakan untuk pelaksanaan pencoblosan.
Panwas Kabupaten Kediri telah merekomendasikan untuk pemilu ulang di TPS 9 Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, kabupaten setempat terkait dengan temuan pencoblosan dobel.
Pencoblosan itu hanya dilakukan di TPS 9 dan tidak di TPS 8 Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, tempat tinggal Anis Tri Pujiana, warga yang diketahui mencoblos dua kali. Anis diketahui mencoblos di dua TPS, sebab ia mempunyai dua surat pemberitahuan atau formulir C6.
Panitia pemungutan suara (PPS) di TPS 9 Desa Pandantoyo sempat tidak mengetahui jika Anis sudah mencoblos di TPS 8 Desa Jagul.
Ia baru diketahui telah mencoblos setelah memasukkan surat suara di TPS 9 Desa Pandantoyo. Panitia pemungutan suara setempat dengan mendapatkan persetujuan dari saksi membuka kotak suara itu dan menyatakan surat suara itu tidak sah.
Panwas dengan didampingi dari KPU, Kejaksaan Negeri, serta dari Polres Kediri sebelumnya sudah sepakat dan membuka kotak suara di TPS tersebut untuk mencari bukti terkait dengan temuan pencoblosan ganda tersebut.
Dalam Pemilu Presiden 2014 ini, di Kabupaten Kediri, juga diwarnai sejumlah dugaan kecurangan, di antaranya adalah politik uang. Panwas Kabupaten Kediri telah menemukan adanya dugaan politik uang, yang bahkan salah satunya melibatkan panitia pemungutan suara (PPS).
Kecurangan itu terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, yang melibatkan warga setempat. Temuan lainnya terjadi di Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, serta di Desa Semambung, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Besar uang yang diberikan sama, yaitu Rp20 ribu. Mereka diberi uang untuk memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut satu, yaitu Prabowo - Hatta dalam Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.
Pemilu Presiden 2014 di Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 1.182.255 pemilih yang tersebar di 344 desa yang ada di 26 kecamatan. Aspirasi mereka disalurkan di 4.170 tempat pemungutan suara (TPS).  (DHS/KWR)
Editor: B Kunto Wibisono

0 komentar:

Posting Komentar