Senin, 31 Agustus 2015

BUMD Bekasi garap minyak lepas pantai

Bekasi (ANTARA News) - PT Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengambil bagian dalam kerja sama pengelolaan blok minyak "Offshore North West Java" di perairan Jawa Barat.

"Pengelolaan yang kami lakukan diharapkan bisa menghasilkan sepuluh persen Participating Interest," kata Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko di Bekasi, Minggu.

Prananto menyebutkan tiga badan usaha milik daerah lain yang turut berpartisipasi dalam Badan Kerja Sama tersebut adalah PT Migas Hulu Jabar, PD Petrogas Persada Karawang, BUMD Kabupaten Karawang, dan PT Subang Sejahtera.

"Ada satu BUMD lain yang akan bergabung, yakni dari Kabupaten Indramayu, tapi masih menunggu hasil komunikasi lebih lanjut," katanya.

Menurut Prananto, pembentukan Badan Kerja Sama tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan kesempatan memperoleh sepuluh persen PI dari pengelolaan blok ONWJ.

"Pemerintah daerah sebagai pemangku wilayah memiliki hak legal atas eksplorasi sumber daya alam di wilayahnya, terutama di bidang gas dan minyak bumi," katanya.

Lagipula, lanjut Prananto, hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, serta Pedoman Tata Kelola Migas Nomor 29 yang mengatur BUMD memperoleh prioritas dalam mendapatkan gas dari ekplorasi tambang migas.

"Aturannya bertujuan baik karena dapat membantu pemerintah daerah dalam menggali potensi alam dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat," katanya.

Editor: B Kunto Wibisono

0 komentar:

Posting Komentar