Bekasi (ANTARA News) - PT Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, 
Jawa Barat, mengambil bagian dalam kerja sama pengelolaan blok minyak 
"Offshore North West Java" di perairan Jawa Barat.
    "Pengelolaan yang kami lakukan diharapkan bisa menghasilkan sepuluh 
persen Participating Interest," kata Direktur Utama PT BBWM Prananto 
Sukodjatmoko di Bekasi, Minggu.
    Prananto menyebutkan tiga badan usaha milik daerah lain yang turut 
berpartisipasi dalam Badan Kerja Sama tersebut adalah PT Migas Hulu 
Jabar, PD Petrogas Persada Karawang, BUMD Kabupaten Karawang, dan PT 
Subang Sejahtera.
    "Ada satu BUMD lain yang akan bergabung, yakni dari Kabupaten 
Indramayu, tapi masih menunggu hasil komunikasi lebih lanjut," katanya.
    Menurut Prananto, pembentukan Badan Kerja Sama tersebut dimaksudkan 
untuk mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk 
memberikan kesempatan memperoleh sepuluh persen PI dari pengelolaan blok
 ONWJ.
    "Pemerintah daerah sebagai pemangku wilayah memiliki hak legal atas 
eksplorasi sumber daya alam di wilayahnya, terutama di bidang gas dan 
minyak bumi," katanya.
    Lagipula, lanjut Prananto, hal tersebut sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundangan yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 
2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, serta 
Pedoman Tata Kelola Migas Nomor 29 yang mengatur BUMD memperoleh 
prioritas dalam mendapatkan gas dari ekplorasi tambang migas.
    "Aturannya bertujuan baik karena dapat membantu pemerintah daerah 
dalam menggali potensi alam dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk 
membangun dan menyejahterakan masyarakat," katanya.
Senin, 31 Agustus 2015
BUMD Bekasi garap minyak lepas pantai
Editor: B Kunto Wibisono












0 komentar:
Posting Komentar