Kisruh Pengelolaan TPSP Bantar GebangKuasa
 hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang 
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov
 DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
 Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11). PT Godang Tua Jaya dan PT. 
Navigat Organic Energy Indonesia yang mengelola sampah DKI Jakarta di 
Bantar Gebang berharap dapat segera berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta
 untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan TPSP Bantar Gebang tanpa 
harus melalui proses hukum di pengadilan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)













0 komentar:
Posting Komentar