Jumat, 13 Mei 2016

RUU Kekerasan Seksual segera masuk prolegnas

Bogor (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan rancangan undang-undang tentang kekerasan seksual akan segera masuk dalam Program Legislasi Nasional.

"Saya baru dapat informasi kemungkinan pada masa sidang yang akan datang akan ada tambahan, RUU kekerasan seksual segera masuk Prolegnas," kata Mensos di sela-sela melayat ke rumah duka balita LN, korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Mensos mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Perppu kekerasan seksual terhadap anak dan RUU ini merupakan hulu dari aturan tersebut.

"Kita tidak lagi ingin melihat dan mendengar kekerasan yang dialami anak. Perppu ini salah satu respon pemerintah," katanya.

Kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual semakin marak terjadi di Tanah Air, bahkan korbannya juga ada yang masih balita sementara pelaku juga sebagian masih anak di bawah umur.

Kasus terbaru dengan korban LN, balita berusia 2,5 tahun yang merupakan warga Kabupaten Bogor.

Korban ditemukan tewas di belakang rumah pelaku di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (9/5) malam.

Selain menjadi korban pembunuhan, LN juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang diduga orang yang dikenal korban.

Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, telah menangkap tersangka pelaku bernama Budiansyah (26), pemuda yang hanya lulusan sekolah dasar.

Pelaku merupakan tetangga dekat korban, rumah korban dan pelaku berdekatan. Bahkan korban sering bermain ke rumah pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar