Selasa, 26 Januari 2016

Keluarga TKW pembawa narkotika minta pembebasan dari hukuman gantung

Ponorogo (ANTARA News) - Keluarga dan kerabat Rita Krisdianti (28), tenaga kerja wanita asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terancam hukuman mati di Malaysia, Senin siang mendatangi DPRD Ponorogo demi memperjuangkan pembebasan atau keringanan hukuman bagi Rita.

"Kami ingin meminta bantuan kepada seluruh anggota dewan di sini agar mendesak pemerintah RI melalui Kementrian Luar Negeri guna melakukan diplomasi serta advokasi bagi anak, adik, serta saudara kami, Rita Krisdianti," ujar pengacara keluarga Rita di Ponorogo, Ari Bilowo.

Ari mengatakan, kasus yang menjerat Rita sebenarnya sudah berjalan sejak tiga tahun silam.

Namun berbagai upaya memperjuangkan pembebasan ataupun sekadar keringanan hukuman bagi Rita oleh keluarga dan kerabatnya di Ponorogo bersama jaringan buruh migran sejauh ini belum membuahkan hasil.

"Semestinya Pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan sejak dulu, tapi kenapa sampai hari ini seperti tidak ada langkah konkrit untuk melindungi warga negaranya yang terjerat hukum di luar negeri," sesal Ari.

Aksi protes pun sempat dilakukan keluarga dan kerabat Rita saat mendatangi gedung DPRD Ponorogo.

Sembari menemui jajaran pimpinan dewan setempat, keluarga dan kerabat Rita Krisdianti di Ponorogo juga membawa sejumlah poster bernada protes atas hukuman bagi TKW malang tersebut.

"Teman-teman dari komisi A rencananya akan mendatangi Kemenlu RI di Jakarta dan mempertanyakan kasus ini. Kami akan meminta agar sesegera mungkin dilakukan langkah diplomasi terhadap pemerintah Malaysia," kata Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti.

Dilaporkan, Rita Krisdianti tertangkap tangan petugas Imigrasi Malaysia saat membawa tas yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat empat kilogram.

Rita tertangkap petugas Imigrasi saat transit di Bandara Malaysia, usai menempuh perjalanan melalui jalur udara dari India.

"Kami sudah beberapa kali mendesak Pemerintah Indonesia untuk sesegera mungkin melakukan diplomasi, karena itu semua adalah merupakan domain mereka, kami hanya sebatas melakukan pendampingan," jelas kordinator LSM Peduli Buruh Migran Jakarta, Lily Djatmiko.

Menurut Lily, Rita hanyalah satu contoh kecil dari sekian TKI/TKW yang mengalami menjadi korban sindikat narkotika internasional, mengacu dari modus yang digunakan.

"Bagaimanapun juga Rita adalah korban, dan ini sering sekali menimpa TKW yang ada di luar negeri, namun Pemerintah Indonesia, sampai hari ini belum dan seakan berpangku tangan," kata Lily.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar