Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirim
surat pemberitahuan untuk calon Wali Kota Jakarta Utara sebagai
pengganti dari Rustam Effendi yang mengundurkan diri ke DPRD DKI
Jakarta.
"Saya nggak tahu lagi disiapin Sekda, ini pemberitahuan bukan usul
yang kita sampaikan. Kalau setuju atau tidak akan tetap dilantik,"
kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil
Ahok di Jakarta, Selasa.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk Wakil Wali
Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota
Jakarta Utara.
Penunjukan tersebut dilakukan karena Rustam Effendi mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (25/4).
"Selanjutnya akan ada sekitar 600 orang akan mengikuti tes lurah,
camat dan jabatan lain yang kosong. Kalau Wakil Wali Kota ini bagus maka
dia bisa naik jadi Wali Kota," kata Ahok.
Pada bulan Juni bisa dapat mengetahui yang lolos, sedangkan camat
yang baik, menurut Gubernur akan naik jabatannya bisa menjadi asisten,
demikian pula dengan assisten yang baik akan naik.
Rabu, 04 Mei 2016
Pemprov akan kirim surat pemberitahuan Wali Kota Jakut
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 komentar:
Posting Komentar