Rabu, 04 Mei 2016

Pemprov akan kirim surat pemberitahuan Wali Kota Jakut

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirim surat pemberitahuan untuk calon Wali Kota Jakarta Utara sebagai pengganti dari Rustam Effendi yang mengundurkan diri ke DPRD DKI Jakarta.

"Saya nggak tahu lagi disiapin Sekda, ini pemberitahuan bukan usul yang kita sampaikan. Kalau setuju atau tidak akan tetap dilantik," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok di Jakarta, Selasa.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara.

Penunjukan tersebut dilakukan karena Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (25/4).

"Selanjutnya akan ada sekitar 600 orang akan mengikuti tes lurah, camat dan jabatan lain yang kosong. Kalau Wakil Wali Kota ini bagus maka dia bisa naik jadi Wali Kota," kata Ahok.

Pada bulan Juni bisa dapat mengetahui yang lolos, sedangkan camat yang baik, menurut Gubernur akan naik jabatannya bisa menjadi asisten, demikian pula dengan assisten yang baik akan naik.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 komentar:

Posting Komentar